Menu

Mode Gelap

DAERAH

Kabupaten Morut Terapkan Sanksi Denda 500 Ribu Bagi Pelanggar Prokes

LOGOS TNbadge-check

Morut, Sulteng – TransNews.co.id – Jelang Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Morowali Utara (Morut), Bupati Morut Moh Asrar gelar rapat koordinasi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan pencegahan dan pengendalian covid-19

Dalam rapat tersebut, Moh.Asrar menegaskan sanksi atas segala bentuk pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19, salah satu diantaranya adalah denda sebesar Rp.500 ribu, berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) No.24/2020.

Turut hadir Kapolres Morut AKBP Bagus Setiawan, Ass I Pemda Motut Victor Tamahi, Kepala Dinas Kesehatan Delnan Lauende dan Dandim 1311/Morowali diwakili Batibung Kodim 1311 Morut Pelda Masgolkar Takasenserang

Menurut keterangan Delnan Lauende, Rapat tersebut, dimaksudkan dalam rangka memantapkan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan pencegahan dan pengendalian covid-19 pada Pilkada serentak 2020 yang Aman, Damai dan Sehat, di Morut.

Tampak hadir, Kepala Dinas BPBD Morut Nimrod A.Tandi, Kepala Dinas Perhubungan Ferdinand, Kepala Kesbangpol Morut Yan Botuale, Kasat Pol PP Buharman, Ketua KPU Morut Yusri Ibrahim, Kordinator Devisi Pengawasan Bawaslu Rudy Hartono, Paslon Handal H.Abudin Halilu dan LO Koalisi DIA.

Terkait Protap Covid-19 pelaksanaan kampanye, Delnan Lauende memaparkan, Bahwa pihak Satuan Gugus (Satgas) Covid-19 telah mempersiapkan langka strategis untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang akan terjadi.

“Kita telah mempersiapkan langkah strategi mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Perbup Morut telah mengatur setiap pelanggaran dalam masa pilkada ini,”ucap Delnan.

Delnan juga menyampaikan, bagi yang melakukan pelanggatan protap covid-19 dimasa kampanye, akan dikenakan sanksi denda 500 ribu rupiah, sesuai dengan Perbup No.24/tahun 2020,”pungkasnya. (AL). Editor:Nas

Baca Lainnya

Gubernur Khofifah Serahkan Masjid Award 2025 kepada 31 Masjid Terbaik se-Jawa Timur

7 Desember 2025 - 20:29

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan Masjid Award 2025 kepada 31 masjid terbaik dari berbagai daerah di Jawa Timur. Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan SK PW DMI Jatim No.16/SK/PW-DMI/JTM/XII/2025 dalam acara yang digelar di Islamic Center Surabaya, Jumat (6/12/2025).

Bupati Subandi Bersama Ribuan Jamaah Gelar Mujahadah Kubro di Pendopo Delta Wibawa

7 Desember 2025 - 20:27

Bupati Subandi Bersama Ribuan Jamaah Gelar Mujahadah Kubro di Pendopo Delta Wibawa

Wabup Mimik Idayana Resmi Buka Jayandaru Sunrise Jazz Festival 2025, Launching Tari Pesona Delta

7 Desember 2025 - 20:25

Wabup Mimik Idayana Resmi Buka Jayandaru Sunrise Jazz Festival 2025, Launching Tari Pesona Delta

Peringati Hari Disabilitas Internasional, YRPPD Bersama YCD Perkuat Depok Jadi Kota Ramah Inklusi

7 Desember 2025 - 15:47

Peringati Hari Disabilitas Internasional, YRPPD Bersama YCD Perkuat Depok Jadi Kota Ramah Inklusi