Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

Kabupaten Siak Berlakukan Sangsi Pidana Pelanggar Prokes 150 Ribu

LOGOS TNbadge-check

Kab Siak,Riau, transnews.co.id-Mulai Senin pekan depan (27/9/20) Tim Satgas Penegakan Disiplin Protokol Covid-19 Kabupaten Siak akan memberlakukan sangsi pidana berupa denda sebesar 150 Ribu Rupiah,kepada para pelanggar kepatuhan protokol kesehatan dengan tidak memakai masker yang terjaring Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan.

Demikian dikatakan Wakil I Kepala Sekretariat Gugus Tugas  Penanganan Covid-19 Kabupaten Siak, Budhi Yuwono, Kamis (24/9/2020).

Budi menambahkan,Operasi Yustisi akan diberlakukan menyusul disahkannya Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2020 tentang Penanganan Penyakit Menular di Kabupaten Siak, sebagai upaya menekan jumlah kasus penularan Covid-19 yang cukup signifikan di Kabupaten Siak.

Dikatakan Budi, dalam hal penanganan penularan wabah Covid-19 ini, diperlukan tingkat kesadaran masyarakat yang tinggi untuk menerapkan protokol kesehatan,misalnya memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan.

“Namun jika melihat lonjakan kasus penularan di Kabupaten Siak yang signifikan, tingkat kesadaran masyarakat perlu ditingkatkan kembali melalui pelaksanaan Operasi Yustisi,” katanya.

Budhi juga menjelaskan Operasi Yustisi akan dilaksanakan diseluruh kecamatan di Kabupaten Siak, karena kasus penularan Covid-19 saat ini terjadi hampir di seluruh kecamatan kecuali Kecamatan Pusako.

“Kecamatan Tualang jadi perhatian utama karena tingkat penularannya tergolong tinggi” jelas Budhi.

Untuk itu ia menghimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penularan Covid-19 dilingkungan tempat tinggalnya, serta meningkatkan kedisiplinan terhadap kepatuhan akan Protokol Kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan. (Endra) Editor:Nas

Baca Lainnya

Perkuat Sinergi, SWI Sambangi BAZNAS Pusat Matangkan Kerja Sama Strategis

10 April 2026 - 20:46

Unesa Buka Jalur Golden Ticket 2026, Kuliah Gratis Tanpa Tes untuk Siswa Berprestasi

10 April 2026 - 19:03

Jatim Cetak Sejarah! LKS 2026 Libatkan SMA dan MA, Khofifah Dorong Level Nasional Ikut Berubah

10 April 2026 - 19:01

Peringati Hari Jadi ke-477, Pemkab Jepara Usung Semangat “Kerja Tulus, Wujudkan Jepara Mulus”

10 April 2026 - 13:40

News Trending DAERAH