Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

Kades Karyabakti Geram, Akan Polisikan Bendahara Jika Uang BUMDES Tidak Segera Dikembalikan

LOGOS TNbadge-check


					Kades Karyabakti Geram, Akan Polisikan Bendahara Jika Uang BUMDES Tidak Segera Dikembalikan Perbesar

Karawang, Transnews.co.id – Kepala Desa Karyabakti Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang, H.Tamin berencana akan melaporkan Oknum Bendahara BUMDES kepihak berwajib, manakala uang yang merupakan modal dan aset Bumdes tidak segera dikembalikan (24/1/2022).

Yang menjadi alasan Kades Karyabakti melaporkan Oknum Bendahara BUMDES,dipastikan uang tersebut adalah Uang Negara yang menjadi modal dan merupakan Aset BUMDES sebesar Rp.59 juta lebih diketahui berada ditangan oknum Bendahara.

Sampai saat ini pertanggal senin 24/1-2022 uang tersebut belum dikembalikan,oknum Bendahara terkesan mengulur waktu,selalu janji panen kesatu,panen kedua begitu terus, berpotensi menghambat pembangunan.
Dan ironisnya lagi oknum Bendahara Bumdes Era Pemerintahan (Alm) Kades Sajanur bukanlah warga Desa Karyabakti melainkan warga Desa Telukambulu,dan saat ini diangkat sebagai anggota BPD Desa Telukambulu. Tandas H.Tamin. 24/1-2022

Ketua BPD Karyabakti Nesin Haryono, sebaiknya oknum Bendahara BUMDES koperatif,segera melakukan kewajibannya mengembalikan uang Bumdes tersebut,jangan sampai adanya tindakan melawan hukum, Itu uang negara.

Ketua BPD Nesin Haryono,yakin AM Alias OT lebih faham dengan kewajiban dan kewenangannya sebagai bendahara Bumdes.
Terkait tujuan Bumdes untuk meningkatkan perekonomian Desa, pendapatan asli Desa, untuk meningkatkan potensi Desa sesuai dengan kebutuhannya.

Jadi kalau uang tersebut kategorinya pinjaman, dikembalikan lebih cepat itu lebih baik, jika pinjaman harus pasti jeda waktu pengembaliannya, jangan sampai adanya opini publik modal Bumdes Raib.
Dan jangan sampai adanya tudingan Bendahara seenaknya meminjam dan mengembalikan uang,harus ada manfaatnya lakukan dukungan agar Bumdes menjadi tulang punggung pertumbuhan dan pemerataan perekonomian masyarakat. Kata Ketua BPD. 24/1-2022

Dalam satu waktu ditempat AM (Als) OT membenarkan serta mengakui,” Uang Bumdes yang dimaksud ada pada dirinya sebagai bendahara Bumdes bukan dipakai,tapi dipinjam. Akunya

Uang tersebut bukan dipakai tapi merupakan pinjaman,dirinya juga mengatakan kalau perlu hari ini saya balikin karena saya sedang menunggu pencairan. Ungkap AM/OT. 24/1-2022. (Yusup)

Baca Lainnya

Rumah Warga Sedati Diterjang Puting Beliung, Subandi Turun Tangan: Atap Diperbaiki, Anak Korban Diberi Beasiswa

4 Maret 2026 - 03:59

Tinjau TPST Desa Gede, Subandi: Pengelolaan Sampah Bisa Tekan Pengangguran

4 Maret 2026 - 03:56

Kominfo Jatim Gandeng Universitas Dinamika Surabaya, Genjot Talenta Digital dan Keamanan Informasi

3 Maret 2026 - 19:14

Resmi Tembus Probolinggo, Commuter Line Supas Perkuat Aglomerasi Surabaya Raya

2 Maret 2026 - 21:09

News Trending DAERAH