Menu

Mode Gelap

DAERAH

Kades Karyabakti Geram, Akan Polisikan Bendahara Jika Uang BUMDES Tidak Segera Dikembalikan

LOGOS TNbadge-check


					Kades Karyabakti Geram, Akan Polisikan Bendahara Jika Uang BUMDES Tidak Segera Dikembalikan Perbesar

Karawang, Transnews.co.id – Kepala Desa Karyabakti Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang, H.Tamin berencana akan melaporkan Oknum Bendahara BUMDES kepihak berwajib, manakala uang yang merupakan modal dan aset Bumdes tidak segera dikembalikan (24/1/2022).

Yang menjadi alasan Kades Karyabakti melaporkan Oknum Bendahara BUMDES,dipastikan uang tersebut adalah Uang Negara yang menjadi modal dan merupakan Aset BUMDES sebesar Rp.59 juta lebih diketahui berada ditangan oknum Bendahara.

Sampai saat ini pertanggal senin 24/1-2022 uang tersebut belum dikembalikan,oknum Bendahara terkesan mengulur waktu,selalu janji panen kesatu,panen kedua begitu terus, berpotensi menghambat pembangunan.
Dan ironisnya lagi oknum Bendahara Bumdes Era Pemerintahan (Alm) Kades Sajanur bukanlah warga Desa Karyabakti melainkan warga Desa Telukambulu,dan saat ini diangkat sebagai anggota BPD Desa Telukambulu. Tandas H.Tamin. 24/1-2022

Ketua BPD Karyabakti Nesin Haryono, sebaiknya oknum Bendahara BUMDES koperatif,segera melakukan kewajibannya mengembalikan uang Bumdes tersebut,jangan sampai adanya tindakan melawan hukum, Itu uang negara.

Ketua BPD Nesin Haryono,yakin AM Alias OT lebih faham dengan kewajiban dan kewenangannya sebagai bendahara Bumdes.
Terkait tujuan Bumdes untuk meningkatkan perekonomian Desa, pendapatan asli Desa, untuk meningkatkan potensi Desa sesuai dengan kebutuhannya.

Jadi kalau uang tersebut kategorinya pinjaman, dikembalikan lebih cepat itu lebih baik, jika pinjaman harus pasti jeda waktu pengembaliannya, jangan sampai adanya opini publik modal Bumdes Raib.
Dan jangan sampai adanya tudingan Bendahara seenaknya meminjam dan mengembalikan uang,harus ada manfaatnya lakukan dukungan agar Bumdes menjadi tulang punggung pertumbuhan dan pemerataan perekonomian masyarakat. Kata Ketua BPD. 24/1-2022

Dalam satu waktu ditempat AM (Als) OT membenarkan serta mengakui,” Uang Bumdes yang dimaksud ada pada dirinya sebagai bendahara Bumdes bukan dipakai,tapi dipinjam. Akunya

Uang tersebut bukan dipakai tapi merupakan pinjaman,dirinya juga mengatakan kalau perlu hari ini saya balikin karena saya sedang menunggu pencairan. Ungkap AM/OT. 24/1-2022. (Yusup)

Baca Lainnya

Gubernur Khofifah Serahkan Masjid Award 2025 kepada 31 Masjid Terbaik se-Jawa Timur

7 Desember 2025 - 20:29

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan Masjid Award 2025 kepada 31 masjid terbaik dari berbagai daerah di Jawa Timur. Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan SK PW DMI Jatim No.16/SK/PW-DMI/JTM/XII/2025 dalam acara yang digelar di Islamic Center Surabaya, Jumat (6/12/2025).

Bupati Subandi Bersama Ribuan Jamaah Gelar Mujahadah Kubro di Pendopo Delta Wibawa

7 Desember 2025 - 20:27

Bupati Subandi Bersama Ribuan Jamaah Gelar Mujahadah Kubro di Pendopo Delta Wibawa

Wabup Mimik Idayana Resmi Buka Jayandaru Sunrise Jazz Festival 2025, Launching Tari Pesona Delta

7 Desember 2025 - 20:25

Wabup Mimik Idayana Resmi Buka Jayandaru Sunrise Jazz Festival 2025, Launching Tari Pesona Delta

Anggota DPRD Jember Khurul Fatoni Gelar Reses di Grenden Puger

6 Desember 2025 - 12:35

H Khurul Fatoni.Dewan perwakilan rakyat Daerah DPRD Kabupaten Jember gelar reses sidang ke lll