Menu

Otomatis

PERISTIWA

Kadisdik Garut: Tidak Boleh Ada Penjualan Buku dan Seragam Disekolah

LOGOS TNbadge-check

Kadisdik Garut: Tidak Boleh Ada Penjualan Buku dan Seragam Disekolah Perbesar

Garut, Transnewe- Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut Jawa Barat, Totong, meminta pihak sekolah untuk segera menarik kembali seluruh buku pelajaran yang sebelumnya telanjur dijual kepada siswa karena sesuai peraturan tidak boleh ada penjualan buku pelajaran di sekolah.

“ Intinya, apapun alasannya tetap buku harus dikembalikan,” kata Totong, kepada sejumlah media di Garut, Jumat (26/7/2019).

Disdik Garut,kata Totong, telah menerima laporan adanya orangtua siswa SD negeri yang mengeluhkan pembelian buku untuk bahan ajar dengan harga cukup tinggi.

Padahal sesuai peraturan, kata Totong, pengadaan buku untuk menunjang kegiatan belajar mengajar di sekolah sudah ditanggung pemerintah melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Semua jenis buku yang dijual dan pada prinsipnya pemerintah sudah menyediakan dari dana BOS,” ujar dia.

Setelah mendapatkan laporan, Disdik Garut memanggil kepala sekolah maupun Koordinator Wilayah Disdik di kecamatan untuk mengklarifikasi masalah penjualan buku maupun seragam sekolah.

Selanjutnya, Totong menginstruksikan kepada seluruh kepala sekolah untuk tidak menjual buku kepada siswa karena akan membebani orang tua yang dipastikan tidak semuanya memiliki kemampuan ekonomi yang mapan.

Sebelumnya Disdik Garut telah melayangkan surat larangan penjualan buku ke koordinator wilayah kecamatan, dan kepala sekolah SD dan SMP se-Kabupaten Garut pada 11 Juli 2019.

Surat tersebut menyampaikan Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 11 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pasal 45, yaitu pendidik dan tenaga kependidikan, baik perseorangan maupun kolektif dilarang menjual buku, seragam, atau pungutan lainnya.

Dalam surat larangan itu salah satunya menyebutkan dilarang menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar, pakaian seragam atau bahan pakaian seragam di satuan pendidikan.(Chryst/LA)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Usung Tema “The Verses in Motion”, SANFFEST 2026 Jadi Wadah Sineas Santri Menembus Industri Perfilman Global

21 Sep 2026 - 23:45 WIB

Usung Tema “The Verses in Motion”, SANFFEST 2026 Jadi Wadah Sineas Santri Menembus Industri Perfilman Global

Sebanyak 3.000 Peserta Ramaikan Haornas Jatim 2026, Olahraga Inklusif Tak Lagi Sekadar Seremonial

21 Sep 2026 - 19:10 WIB

Sebanyak 3.000 Peserta Ramaikan Haornas Jatim 2026, Olahraga Inklusif Tak Lagi Sekadar Seremonial

Pasar Murah ke-139 Digelar di Mojokerto, Pemprov Jatim Tekan Harga Bapok dan Jaga Daya Beli

19 Sep 2026 - 19:19 WIB

Pasar Murah ke-139 Digelar di Mojokerto, Pemprov Jatim Tekan Harga Bapok dan Jaga Daya Beli

Sebut Tebang Pilih Aturan Izin Bangunan, Handiyana Tantang Ketegasan Wali Kota Depok

19 Sep 2026 - 14:40 WIB

Sebut Tebang Pilih Aturan Izin Bangunan, Handiyana Tantang Ketegasan Wali Kota Depok

Pesta Sastra Pelajar Jaksel 2026 Siap Digelar: Ruang Ekspresi Generasi Muda dan Komunitas

18 Sep 2026 - 21:53 WIB

Pesta Sastra Pelajar Jaksel 2026 Siap Digelar: Ruang Ekspresi Generasi Muda dan Komunitas

Sebanyak 7.223 Rumah di Sidoarjo Teraliri Jargas, Pemkab Usulkan 10.500 Sambungan Baru

18 Sep 2026 - 21:49 WIB

Sebanyak 7.223 Rumah di Sidoarjo Teraliri Jargas, Pemkab Usulkan 10.500 Sambungan Baru
Trending di DAERAH