Kagumi UAS, Supian Suri: Dalamnya Ilmu Hakikat Kehidupan

Editor: Dimas Pramudya

Depok – Sekretaris Daerah Kota Depok, Supian Suri tak kuasa menahan kebahagiaan kala kembali dipertemukan dengan salah satu ulama besar Indonesia, Ustadz Abdul Somad LC.

Ia bersyukur dapat kembali berjumpa dengan UAS, salah satu ulama yang sangat ia cintai secara keilmuan dan adab, setelah sebelumnya bertemu di Ponpes Gontor kala mendampingi Kh. M. Idris menghadiri pernikahan putri dari KH Sahal.

Supian mengutarakan, bertemu dengan UAS satu kali membuat cintanya kepada ulama kian mengikat, terpatri dalam hati. Ia menyebut, apa yang diajarkan UAS selaras dengan norma kehidupan.

BACA JUGA :  Sambut Hari Pahlawan, Yapenusa Gelar Pesona Nusantara Badminton 2023

“Dalam tema sederhana perihal kurban, saya dapat pelajaran tentang bagaimana hidup dengan rasa. Hati menjadi lebih peka setelah mendengar penjelasan beliau (UAS) tentang kurban,” kata Supian hanya kepada wartawan halaman.co.id Minggu, (18/6/2023).

Ia meneruskan pesan UAS tentang makna, hakikat dan idelanya berkurban. Supian terangkan, baiknya kurban bukan tentang hewan apa yang dikurbankan, namun lebih banyak mana dagingnya.

“Selama masuk dalam kriteria yang menjadi syarat kurban, itu sudah cukup. Namun poin pentingnya, lebih banyak mana dagingnya karena daging kurban nantinya untuk dibagikan kepada khalayak, jadi itu lebih diutamakan,” jelas Supian.

BACA JUGA :  Peringati Hari Relawan Internasional, Baraya Care Gelar Silaturahim Social Worker se Kota Depok

Dari pelajaran singkat itu, Supian mengaku dapat mengambil arti luas tentang kehidupan, tentang bagaimana hakikat hidup yang sesungguhnya.

Ia juga berterimakasih dan mengapresiasi seluruh ketua lingkungan masyarakat yang ada di Sukmajaya. “Khususnya kepada H. Yahman terimakasih atas undangan istimewa ini. Tidak lupa kepada H. Sarmili, Pak RW Dayat dan pak Zainudin, terimakasih banyak,” pungkasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait