Dalam hal ini Lapas Cibinong dengan memberikan remisi sesuai aturan yang berlaku dan kepada WBP yang memenuhi persyaratan sesuai Pasal 34 Peraturan Pemerintah No. 99 Tahun 1999.(*)Editor :Nas
Kakanwil Kum Ham Jabar Beri Remisi Penghuni Lapas Idul Fitri di Cibinong Bogor
