Menu ✖

Otomatis

DAERAH

Kamsul Hasan: Pernyataan Bupati Bogor Tentang Wartawan Bodrek Hal Yang Biasa

LOGOS TNbadge-check

Kamsul Hasan: Pernyataan Bupati Bogor Tentang Wartawan Bodrek Hal Yang Biasa Perbesar

TN.BOGOR l — Tentang wartawan bodrek yang sedang ramai dibicarakan dibahas juga dalam acara Ngariung Pancakarsa Pokja yang menjadi kegiatan rutin Pokja Wartawan Kab. Bogor, Selasa (22/6/2021). Dalam kegiatan kali ini membahas tentang Peran Wartawan dalam Laju Pembangunan Kab. Bogor.

“Hal ini kita lakukan terkait dengan maraknya berita fungsi wartawan belakangan ini di Kabupaten Bogor yang sedang viral. Pokja Wartawan Kab. Bogor menyikapi melalui kegiatan produktif Ngariung Pancakarsa yang memang rutin dilakukan tiap minggu,” terang EM Liswandi, Ketua Pokja dalam sabutannya.

Acara dalam kemasan diskusi ini narasumbernya Khoirul Azwar (wartawan Republika), Putra Gara (Wakil Ketua Umum Sekber Wartawan Indonesia).

Khoirul dalam paparannya menjelaskan, dalam 10 tahun ini pola berita yang ada dalam masyarakat cenderung berubah. Masyarakat menyukai berita yang informatif, bukan propokatif.

“Seperti berita pembangun lingkungan, atau informasi banyak hal yang sifatnya edukatif,” terang Khoirul.

Sementara Putra Gara dalam paparannya menjelaskan bahwa porsi wartawan dalam laju pembangun Kab. Bogor harus melakukan kegiatan menulis berita sesuai fakta, bukan mereka-reka.

“Pokja Wartawan sebagai organisasi profesi yang ada di Kab. Bogor harus dapat memberitakan setiap giat pembangunan di Kab. Bogor,” terang Gara.

Dalam giat tersebut, dibahas juga tentang wartawan bodrek di Kab. Bogor yang belakangan ini viral karena Bupati Ade Yasin menyatakan tentang wartawan bodrek.

Di tempat terpisah, Kamsul Hasan, Pakar Komunikasi dan Dosen Komunikasi yang juga pengurus Dewan Pers menjelaskan, bahwa pernyataan Bupati Bogor itu kan pernyataan umum tidak ada masalah. Lain hal bila menunjuk orang dan menyebut nama media.

“Ketua Dewan Pers prof. Bagir Manan sering menyebut istilah itu. Dan itu biasa saja,” terang Kamsul, yang sering diminta jadi penguji di Uji Kopetensi Wartawan (UKW).

Terkait pernyataan Ade Yasin tentang wartawan bodrek yang akhirnya dipermasalahkan segelintir orang Kamsul menjelaskan semua itu tidak.ada unsur pidananya.

“Yang mau permasalahan siapa dan apa kerugiannya?” Kamsul balik bertanya.

Lebih jauh Kamsul menjelaskan, kasus seperti itu pernah terjadi di Sukabumi dan polisi mengeluarkan SP3.

“Karena tidak memenuhi unsur pidana PWI Sukabumi ditegur Ketum PWI Pusat dan Wakil Ketua Dewan Pers melalui Ketua PWI Jabar,” terang Kamsul.*** (dim)

 

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Tirta Kahuripan Raih Sertifikat Halal Untuk Jasa Pengolahan

25 Sep 2026 - 21:43 WIB

Tirta Kahuripan Raih Sertifikat Halal Untuk Jasa Pengolahan

Infrastruktur Digital Jadi Sorotan, DPRD Situbondo Belajar ke Diskominfo Jatim

24 Sep 2026 - 21:13 WIB

Infrastruktur Digital Jadi Sorotan, DPRD Situbondo Belajar ke Diskominfo Jatim

Progres TPST Lamongan On Track Tembus 25 Persen, Kejar Target PHO Akhir Desember 2026

24 Sep 2026 - 21:11 WIB

Progres TPST Lamongan On Track Tembus 25 Persen, Kejar Target PHO Akhir Desember 2026

Dari Lenong Betawi hingga Kontes Batu Akik, Ini Rangkaian Acara Milad KOOD Berbudaya ke-26

24 Sep 2026 - 15:20 WIB

Dari Lenong Betawi hingga Kontes Batu Akik, Ini Rangkaian Acara Milad KOOD Berbudaya ke-26

Tanggapi Isu Terkait Fasos Fasum, Kadiskominfo Depok Ingatkan Hak Berpendapat dan Peran APH

24 Sep 2026 - 11:33 WIB

Tanggapi Isu Terkait Fasos Fasum, Kadiskominfo Depok Ingatkan Hak Berpendapat dan Peran APH

Layanan Biskita Depok Tuai Kritik, Pengusaha Pertanyakan Transparansi Anggaran Rp19 Miliar

24 Sep 2026 - 10:46 WIB

Layanan Biskita Depok Tuai Kritik, Pengusaha Pertanyakan Transparansi Anggaran Rp19 Miliar
Trending di DEPOK