Kapolda Jatim Beri Penghargaan Briptu Tiara atas Pendidikan yang Diraihnya di Turki

Reporter: Hadi M
Editor: DM
Kapolda Jatim Irjen Pol. Dr. Tony Harmanto, saat memberikan penghargaan kepada Briptu Tiara berupa Pin Emas di Gedung Mahameru, Mapolda Jatim, Jum'at (4/8/2023)
Kapolda Jatim Irjen Pol. Dr. Tony Harmanto, saat memberikan penghargaan kepada Briptu Tiara berupa Pin Emas di Gedung Mahameru, Mapolda Jatim, Jum'at (4/8/2023)

Ia juga menyampaikan, terima kasih kepada Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Pranowo, As SDM Polri, Kadiv Hubinter Polri, dan Dubes RI di Turki, yang telah membimbingnya sehingga memberikan kelancaran pendidikan di Turki.

Diberitakan sebelumnya, bahwa iptu Tiara Nissa Zulbida mengikuti pendidikan Turkish National Police Academy (TNPA).

Usai mengikuti pendidikan selama 2 tahun, Briptu Tiara Nissa Zulbida menjadi bagian dari 87 peserta didik internasional lainnya diwisuda pada Rabu, 26 Juli 2023.

BACA JUGA :  Kapolda Jatim Lantik Pengurus PBVSI Kabupaten Jember Masa Bhakti 2024-2028

Briptu Tiara, maju mewakili seluruh peserta didik Internasional di Akademi Kepolisian Turki yang berasal dari 16 Negara termasuk Indonesia.

Bersama puluhan peserta didik internasional lainnya, Briptu Tiara lulus lima besar dalam menyelesaikan pendidikan Capacity Building “The First Level Police Chief Training and The Non Thesis Master Degree” selama 2 tahun di Turki.

Briptu Tiara, juga menjadi salah satu perwakilan peserta didik Internasional yang diberikan kesempatan menyampaikan speech dalam bahasa Turki di hadapan Presiden Erdogan dan seluruh tamu undangan yang hadir.

BACA JUGA :  Antisipasi Penyebaran Omicron, Pemerintah Lakukan Pengetatan di Bandara, PLBN dan Pelabuhan Laut

Pada Rabu, 26 Juli 2023 Kedutaan Besar RI Ankara didampingi oleh Atase Polri menghadiri kegiatan Turkish National Police Academy (TNPA) Graduation Ceremony yang ditutup resmi oleh Presiden Erdogan.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait