Menu

Mode Gelap

HUKUM

Kasetpres Heru Budi Hartono Ditetapkan Sebagai Pj Gubernur DKI Gantikan Anies Baswedan

LOGOS TNbadge-check

JAKARTA, transnews.co.id || Presiden Joko Widodo menetapkan Kepala Sekretariat Presidenan (Kasetpres) Kementerian Sekretariat Negara (Kemenstneg) Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan yang habis masa jabatannya pada 16 Oktober 2022 mendatang.

Nama Heru diputuskan Presiden Jokowi setelah mendengar pertimbangan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan anggota TPA serta menteri terkait rapat Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/10/2022) siang.

Dalam rapat TPA tersebut hadir di antaranya Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan menteri lain yaitu Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Pemuda dan Olahraga Zainuddin Amali, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Anas. Turut hadir pula perwakilan lembaga lainnya, seperti dari Badan Intelijen Negara, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, serta Ditjen Pajak.

Sebelumnya tiga nama calon telah diserahkan oleh DPRD DKI Jakarta ke Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri. Pihak Kemendagri pun sudah melakukan pembahasan awal dan meneruskan tiga nama tersebut ke Presiden Joko Widodo.

Selain Heru, dua calon lainnya adalah yaitu Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah serta Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bachtiar. *sumber: kompas.id

Baca Lainnya

BRI KC Pancoran Penetrasi Mesin EDC ke Merchant

12 Desember 2025 - 15:22

PLN Terus Kebut Siang Malam Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

12 Desember 2025 - 10:38

Menko PM Muhaimin Iskandar Resmikan Groundbreaking Pembangunan Ulang Ponpes Al Khoziny

12 Desember 2025 - 08:22

Menko PM Muhaimin Iskandar Resmikan Groundbreaking Pembangunan Ulang Ponpes Al Khoziny

BRI Bogor Dewi Sartika Salurkan TJSL di Beberapa Titik

9 Desember 2025 - 19:38