Menu

Mode Gelap

HUKUM

Kasi Pidsus Kejari Garut: Penanganan Kasus Duga’an Korupsi Dana Desa Wangunjaya Ketahap Penyidikan

LOGOS TNbadge-check

Kepala Perwakilan Transnews Jawa Barat Chrystian bersama Kasi Pidsus Kejari Garut Deny Marincka, di Ruang Pidsus usai konfirmasi soal dugaan korupsi dana desa di desa Wangunjaya. (Ist) Garut, Transnews- Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Garut, Deny Marincka SH, saat di konfirmasi terkait dugaan penyimpangan dana desa, di desa Wangunjaya Kecamatan Bungbulang, diruang kerjanya, Kamis (24/10/19) menegaskan, pemeriksaan perkara dugaan korupsi di desa Wangunjaya sudah selesai tahap penyelidikannya.

Selanjutnya,kata Deny team Pidana Khusus akan melakukan perhitungan kerugian negaranya. Setelah itu baru menaikan statusnya ketingkat penyidikan.

“Tim kami sedang menghitung kerugian negaranya. Setelah itu kita tingkatkan statusnya ke tingkat penyidikan, ” terang Deni.

Disinggung bakal siapa siapa saja yang akan ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana desa itu, Deni menjelaskan, nanti setelah statusnya kita tingkatkan ke penyidikan,sebab dari hasil pemeriksaan awal dapat dipastikan memang ada kerugian negaranya.

“Nantilah kita tunggu hasil perhitungan kerugiannya. Setelah itu pasti ada tersangkanya,” ujar Deni meyakinkan.

Deny mengakui, keterbatasan personil dan banyaknya laporan kasus yang ditanganinya, menjadi salah satu faktor lambannya penanganan berbagai kasus yang di tanganinya. Meski begitu, kata Deny, pihaknya secara maksimal pasti akan menyelesaikannya.

” Untuk kasus dugaan korupsi dana desa di desa Wangunjaya sedang kita tangani serius,pasti ada tersangkanya” Kata Deny.

Deny mengungkapkan, kepala Desa Wangunjaya,beberapa kali didipanggil untuk dimintai keterangannya, selalu mangkir.

“Mangkirnya kepala desa Wangunjaya, tidak menjadi persoalan intinya kasus terus kita tangani,” ujar Deny,seraya menandaskan awal tahun, dipastikan statusnya dinaikan ketahap penyidikan.

Sebagaimana diketahui, kasus dugaan korupsi dana desa di desa Wangunjaya sudah bergulir hampir tiga tahun. Meski begitu hingga menginjak tahun ke tiga penanganannya dinilai lamban.

“Oleh karena itu masyarakat desa Wangunjaya meminta Kejaksaan Negeri Garut segera menuntaskannya agar ada kepastian hukumnya,” Demikian Warga.(Chrystian)

Baca Lainnya

Polrestabes Surabaya Amankan Komplotan Pelaku Pencurian Kabel Telkom dan PJU

5 Desember 2025 - 05:33

Polrestabes Surabaya Amankan Komplotan Pelaku Pencurian Kabel Telkom dan PJU

Diduga ada Pengondisian antara Disperinaker Kota Surabaya dan PT. Antakesuma Inti Raharja

2 Desember 2025 - 20:24

Diduga ada Pengondisian antara Disperinaker Kota Surabaya dan PT. Antakesuma Inti Raharja1

Aksi Pencurian 2 Ekor Sapi Terekam CCTV, Kades Nogosari Jember Himbau Tingkatkan Siskamling

30 November 2025 - 22:58

Ilustrasi

Polri Bentuk Pokja Khusus Menindaklanjuti Putusan MK

17 November 2025 - 22:12

Polri