Kejari Garut Didesak Tuntaskan Soal Kasus Dana Desa Wangunjaya

Garut,TransNews-masyarakat Desa Wangunjaya di kecamatan Bungbulang kabupaten Garut Jawa Barat meminta agar Kejaksaan Negeri garut segera menuntaskan penanganan dugaan penyimpangan dana desa yang sudah hampir berjalan dua tahun.Menurut Ketua BPD Desa Wangunjaya,Asep Azhar yang didampingi tokoh masyarakat setempat Ojo Susanto, usai menemui Tim Pidana Khusus di ruang Pidsus Kejari Garut,Selasa (22/10) menjelaskan,pihaknya sengaja mendatangi tim Pidsus Kejari Garut untuk mempertanyakan penanganan perkara yang silaporkannya soal dana desa yang sedang berjalan. ” kami sengaja datang untuk kita tanyakan sudah sejauh mana penanganannya,” kata Asep. Dia menambahkan, kedatangannnya di terima oleh salah satu angota pemeriksa Tim Pidsus Ibu Neneng. menurut Azhar, Tim pemeriksa Pidsus menyarankan agar masyarakat desa Wangunjaya untuk bersabar tetapi pasti kita tuntaskan, karena masih dilakukan pemeriksaan dan bukti bukti permulaan yang kuat. ” ya masyarakat diminta untuk meunggu karena prosesya sedang berjalan, tinggal pemeriksaan Camat dan Dinas DPMPD, baru nanti Kdes yang akan di panggil,” kata Asep menirukan Neneng Tim Pidsus Kejari Garut.Ditempat yang sama Ojo susanto, mengaskan, masyarakat sudah tidak sabar menunggu kejelasan perkara yang diduga merugikan keuangan negara itu. ” Mudah mudahan prosesini sesuai harapan masyarakat agar ada kepastian hukumnya,mari kita tunggu hasilnya dan kita kawal” kata Ojo. Sejumlah penggiat Anti Korupsi di Garut seperti di utarakan Ketua Satria Siliwangi Paguyuban Sundawani ,Samsudin Dongdeng mendukung upaya BPD Wangunjaya dan masyarakat melaporkan dugaan Korupsi di wilayah. Sebab,korupsi sudah mengakar dan masif. Oleh karenanya mari kita sama sama awasi bersama penerapan keuangan negara itu, sebab bukan saja aparat hukum, masyarakat berkewajiban pula mengawasinya. ” saya mendukung upaya berih bersih di desa desa. Jika ada dugaan penyimpangan apalgi ada bukti kuat, laporkan saja,” demikian samsudin.(Chrystian/LA)

 596 views

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa diru-gikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com