Menu

Mode Gelap

DAERAH

Kejari Surabaya Kembalikan Aset PT. PWU Jatim Senilai Rp10 Milliar

LOGOS TNbadge-check


					Kejaksaan Negeri Surabaya, saat menyerahkan aset ke PT PWU Jatim salah satu BUMD pemprov Jatim. Perbesar

Kejaksaan Negeri Surabaya, saat menyerahkan aset ke PT PWU Jatim salah satu BUMD pemprov Jatim.

SURABAYA, transnews.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya mengembalian aset milik PT Panca Wira Usaha (PWU) Jatim.yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jatim berupa 1 (satu) buah bangunan tempat tinggal beserta Sertifikat HGB No.55/K, Surat Ukur No. 117 Tahun 1983 yang berdiri diatas tanah di Jalan Comal No. 29 Surabaya.

Penyerahan Aset tersebut, dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya didampingi Kasi Pidsus, Kasi Intel dan Kasi Datun dikantor Kejakasaan Negeri (Kajari) Surabaya, Selasa (18/04/23).

Penyerahan aset senilai Rp 10.541.000.000,- (sepuluh milyar lima ratus empat puluh satu juta rupiah) ke PT PWU Jatim tersebut, dilakukan sebagai pelaksanaan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor : 85/Pid.Sus-TPK/2022/PNSby tanggal 31 Januari 2023.

Menurut Erlangga Satriagung Direktur Utama (Dirut) PWU Jatim, bahwa aset tersebut berasal dari nasionalisasi perusahaan belanda “N.V.P.A. Regnault’s Verf,ink & Blikfabriek “ (Perusahaan Cat Patna) yang kemudian digabung menjadi Perusahaan Daerah Aneka Kimia berdasarkan Peraturan Daerah Tingkat I Jawa Timur No.25 Tahun 1984.

“Selanjutnya terjadi penggabungan 5 (lima) Perusahaan Daerah menjadi Perseroan Terbatas (PT PWU Jatim) berdasarkan Peraturan Daerah Tingkat I Jawa Timur No. 5 Tahun 1999 tentang Penggabungan 5 (lima) Perusahaan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Timur,” ujarnya dikonfirmasi, Rabu (19/4/2023).

Lebih lanjut, Erlangga mengatakan bahwa upaya penyelamatan aset tersebut, adalah hasil sinergi kuat yang telah terbangun antara PT PWU Jatim dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri Surabaya.

Masih menurut Erlangga, bahwa PT. PWU Jatim lanjut memiliki lebih dari 100 titik bidang tanah yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Jawa Timur dan tidak sedikit diantaranya bermasalah.

“Kita akan terus berupaya untuk melakukan penyelamatan terhadap aset-aset lainnya yang masih dalam sengketa atau ditempati pihak ketiga,” pungkasnya. (hd)

Baca Lainnya

Bupati Sidoarjo Subandi Sidak Proyek Betonisasi dan Pembangunan Jembatan di Kecamatan Taman

14 Desember 2025 - 20:48

Bupati Sidoarjo Subandi Sidak Proyek Betonisasi dan Pembangunan Jembatan di Kecamatan Taman

Gubernur Khofifah : Peran Strategis Perhumas Perkuat Persatuan Bangsa dan Daya Saing Indonesia di Tingkat Global

14 Desember 2025 - 19:11

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kanan), saat menerima cindera mata dari Ketua PERHUMAS Pusat Boy Kelana Soebroto (kiri) dalam acara Konvensi Humas Indonesia 2025 di Surabaya, Sabtu (13/12/2025).

Ketua Panitia Munas SWI 2026 Tinjau Lokasi Kegiatan 10.000 Relawan Peduli Lingkungan

13 Desember 2025 - 00:30

Ketua Panitia Munas SWI 2026 Tinjau Lokasi Kegiatan 10.000 Relawan Peduli Lingkungan

GWI Cabang Jember Salurkan 30 Paket Beras untuk Masyarakat Dhuafa Secara Door to Door di Desa Pancakarya

12 Desember 2025 - 18:30

Salah satu anggota GWI DPC, saat memberikan sembako kepada masyarakat