Surabaya, Transnews.co.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI menggelar Sosialisasi Pendaftaran Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU)dan Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) masa jabatan 2022-2027 di Provinsi Jawa Timur.
Sebagai pemateri dalam sosialisasi yang dilaksanakan di Hotel Aria Centra Surabaya, Jum’at (12/11/2021) tersebut, adalah Direktur Bina Ideologi, Karakter, dan Wawasan Kebangsaan, Kemendagri, Drs Drajat Wisnu Setyawan.
Ia menjelaskan, bahwa persyaratan-persyaratan dalam proses administrasi untuk mendaftar sebagai calon anggota KPU maupun Bawaslu, harus sesuai Keputusan Presiden No. 120 Tahun 2021 dan UU No. 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum. Dalam ketentuan tersebut juga diamanatkan bahwa pembentukan tim ditetapkan dengan keputusan presiden dalam waktu paling lama 6 bulan sebelum berakhirnya masa keanggotaan.

Lebih lanjut dikatakannya, periode Komisioner dan Bawaslu tahun 2017 -2022 akan berakhir pada bulan Februari 2022, selanjutnya akan dibentuk tim seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu untuk periode 2022-2027. Tim seleksi yang berjumlah paling banyak 11 orang anggota dengan memperhatikan keterwakilan perempuan 30 persen.
“Kami sebagai bagian dari tim sekretariat seleksi calon anggota KPU dan calon anggota Bawaslu berharap meskipun dalam Undang-Undang, anggota KPU dan Bawaslu harus independen dan mandiri, namun anggota KPU dan Bawaslu harus juga memiliki sifat-sifat kenegarawanan, dan Karakter Pancasila, agar bisa bekerjasama secara sinergis dengan Pemerintah dan Masyarakat untuk mendukung proses pelaksanaan Demokrasi Bangsa,” katanya.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik Provinsi Jatim, R.Heru Wahono Santoso, S.Sos, MMmengatakan pada tahun 2018 Indonesia pernah melewati rangkaian panjang pemilihan umum, Pilkada serentak disambung dengan Pileg dan Pilpres pada tahun 2019, kemudian pada tahun 2020 melaksanakan Pilkada serentak.
Menurutnya, pemilu harus dijadikan sebagai acuan kebijakan politik mampu menciptakan budaya masyarakat yang santun, tertib dan cermat dalam setiap tahapan pelaksanaan pemilu. Pemilu merupakan langkah-langkah landasan yuridis bagi terpilihnya wakil rakyat dan pemimpin yang dipilih langsung oleh rakyat.
“Kami berharap melalui seleksi ini dapat menghasilkan figur-figur terbaik bangsa yang dapat mengemban tugas dalam menyelenggarakan pelaksanaan pemilu, dan harapannya akan ada perwakilan Komisioner KPU dan Bawaslu dari Provinsi Jawa Timur,” tambah Heru.
Sebagai informasi, Penerimaan Pendaftaaran Seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu akan di tutup tanggal 15 November 2021. Selanjutnya akan dilanjutkan dengan tahapan seleksi tertulis dan makalah, Tes Psikologi, , Tes Kesehatan, dan Wawancara . Pada akhirnya nanti, Tim Seleksi akan memilih 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu yang akan diserahkan kepada Presiden.(hd)













