Kementrian PUPR Rampungkan Rehabilitasi dan Renovasi Sapras Madrasah di Jatim

Reporter: HADI M
Editor: DM
sekolah MTSN Kediri, Rabu (12/6/2024)
sekolah MTSN Kediri, Rabu (12/6/2024)

Sementara itu, Marwah kepala sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri Kediri mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PUPR yang telah membangun dan merenovasi sekolahannya

“Alhamdulillah semoga tidak hanya sampai di sini karena masih banyak ruangan kelas di sekolah MTSN ini yang perlu direnovasi, tuturnya

Lebih lanjut, Marwah mengatakan bahwa pihaknya sangat senang atas dibangun dan direhab sekolahannya, meski belum diserahkan pada sekolah, katanya

“Fasilitas sekolah yang telah dibangun oleh kementerian PUPR ini insyaallah sangat bermanfaat bagi anak- anak kami. Ucap Marwah

BACA JUGA :  Musda Ke- VI DPD Gebu Minangkabau Jatim diwarnai Interupsi

Marwah menambahkan, semoga kedepannya pihak PUPR masih ada perhatiannya pada sekolahan kami, mengingat masih banyak ruang kelas disekolahan Kami ini yang perlu mendapatkan penanganan. Harapannya

“Selama proses pembangunan dan renovasi ruang kelas di MTSN ini berlangsung, untuk kegiatan belajar dan mengajar disekolahkan ini, untuk satu ruang kelas kami sekat menjadi dua kelas.
Semoga kedepannya, sebelum tanggal 5 Juli 2024 di mulainya kegiatan belajar dan mengajar bagi siswa baru dimulai, bangunan sekolah MTSN ini sudah diserah terimakan pada pihak sekolah, pungkasnya

BACA JUGA :  Kadinsos Jatim : Ada 4 Program Bansos dari Pemprov Jatim

Terpisah, Nursalim Kepala sekolah Madrasah Aliyah Negeri 2 Kediri merasa bersyukur dan mengucapkan banyak terima kasih kepada Balai Prasarana Permukiman Jawa timur yang telah melaksanakan kegiatan pembangunan dan rehabilitasi pada gedung sekolahan ini,

“Semoga dengan fasilitas sarana dan prasarana gedung sekolahan yang bagus, nantinya bisa memacu semangat yang lebih baik lagi bagi anak- anak dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah ini,” tandasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *