Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DEPOK

Kepala DKUM Depok : Koperasi Harus Berdaya Guna Bagi Anggotanya

LOGOS TNbadge-check

DEPOK, transnews.co.id |Koperasi merupakan usaha bersama yang terus dikembangkan untuk peningkatan ekonomi kerakyatan dan berdaya guna bagi para anggotanya. Loyalitas anggota terhadap Koperasi harus ditingkatkan.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) kota Depok, Mohammad Fitriawan dalam acara Ngopi Bareng Sekber Wartawan kota Depok, di kantor Sekber Jumat (19/7/2019).

Acara rutin yang digelar setiap Jumat itu, dihadiri juga oleh Sekretaris DKUM, Adnan Mahyudin, Kabid Yana, Ketua Dekopinda kota Depok, Teguh Prajitno dan jajaran pengurusnya, pengurus Koperasi LMP, pengurus Koperasi SWS dan sejumlah wartawan.

Fitriawan menjelaskan perlunya dibangun kesadaran dan loyalitas anggota koperasi untuk bersama-sama mengembangkan usaha di koperasinya.

“Ada Koperasi buka toko Mart, tetapi anggotanya tidak belanja di toko itu. Harusnya anggotanya belanja di toko milik usaha koperasi itu.” ungkapnya mencontohkan.

Dia mengatakan bahwa jumlah koperasi di kota Depok saat ini 416 koperasi. Namun dari jumlah itu dalam dua tahun terakhir yang melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) baru sekitar 20 persennya.

“Benar, seperti yang dikatakan tadi oleh Ketua Presidium Sekber, Herry Budiman. Pada 2017 yang menyerahkan RAT hanya 84 koperasi, di 2018 baru 86 Koperasi. Kami terus mendorong agar para koperasi itu melaksanakan dan melaporkan RAT kepada kami” katanya.

Koperasi yang belum menyerahkan RAT, lanjut Fitriawan, biasanya alasannya sulit mengumpulkan semua anggota, dimana para anggota memiliki latar belakang berbeda. Tidak melaksanakan RAT bukan berarti tidak aktif, karena mereka masih operasional.

“Kami terus melakukan evaluasi dan awasi, apabila tiga kali tidak melaporkan RAT akan diusulkan ke KemenKopUMKM RI untuk dibubarkan” tegasnya.

Diselah-selah acara Ngopi Bareng Sekber yang dipandu Putra Gara itu, Fitriawan berkesempatan menyerahkan berkas perijinan Koperasi Sekber Wartawan Sejahtera kepada Ketuanya, Agus Prabowo disaksikan Ketua Dewan Pengawas, Herry Budiman.

Usai sesi tanya jawab, acara Ngopi Bareng Sekber ditutup dengan pembacaan kesimpulan dan harapan dalam bentuk puisi oleh Putra Gara. *MH

Baca Lainnya

Jelang Mudik Lebaran 2026, Wagub Emil Pastikan Infrastruktur Jatim Siap dan Layak Dilalui

16 Maret 2026 - 19:40

Basarnas Apresiasi Pemkab Sidoarjo atas Penanganan Runtuhnya Ponpes Al-Khoziny

16 Maret 2026 - 19:36

Festival Musik Patrol Sidoarjo 2026 Meriah, Grup Coba Lagi Sedati Raih Piala Bergilir Bupati

16 Maret 2026 - 04:20

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Pastikan Pengamanan Mudik Lebaran 2026 di Terminal Purabaya Berjalan Optimal 

16 Maret 2026 - 04:17

News Trending PERISTIWA