Kepala Litbang dan Diklat SWI Pusat Tanggapi Mundurnya Hasan Nasbi

by: IMAM
editor: DM
Imam Suwandi, S.Sis.,M.I.Kom. Kepala Litbang dan Diklat SWI Pusat/ Pengamat Sosial dan Politik
Imam Suwandi, S.Sis.,M.I.Kom. Kepala Litbang dan Diklat SWI Pusat/ Pengamat Sosial dan Politik

– Desakan Publik: Mundurnya Hasan Nasbi juga bisa merupakan respons terhadap desakan publik yang kuat.

Kritikan tajam dari berbagai pihak, termasuk media yang menjadi korban teror, kemungkinan menjadi pertimbangan bagi Hasan Nasbi untuk mengundurkan diri.

– Evaluasi Kinerja Komunikasi Pemerintah: Kasus ini menjadi catatan penting terkait kinerja komunikasi pemerintah.

Bacaan Lainnya

Pernyataan seorang pejabat tinggi negara yang meremehkan ancaman terhadap pers menunjukkan adanya persoalan dalam pemahaman dan penyikapan terhadap isu kebebasan pers di lingkungan pemerintah. Mundurnya Hasan Nasbi diharapkan dapat menjadi momentum untuk evaluasi dan perbaikan dalam strategi komunikasi pemerintah ke depan.

– Dampak terhadap Kepercayaan Publik: Komentar Hasan Nasbi dan respons lambat dari pemerintah dalam menyikapi teror terhadap Tempo berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah dalam menjamin kebebasan pers dan keamanan jurnalis.

BACA JUGA :  Opini: Hati-hati Politik Dua Kaki

Mundurnya Hasan Nasbi diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk memulihkan kepercayaan tersebut.

Kesimpulannya,

mundurnya Hasan Nasbi dari Kepala PCO perlu dilihat sebagai konsekuensi logis dari pernyataannya yang kontroversial terkait teror terhadap Tempo.

Sikap meremehkan ancaman terhadap pers adalah tindakan yang tidak dapat diterima, terutama dari seorang pejabat yang memiliki tanggung jawab dalam komunikasi pemerintah.

Langkah ini diharapkan menjadi pelajaran penting bagi para pejabat publik lainnya untuk lebih berhati-hati dan sensitif dalam menyampaikan pendapat, serta menunjukkan komitmen yang kuat terhadap kebebasan pers dan perlindungan jurnalis.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *