Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

Kepulauan Aru Darurat Judi Togel: Selebaran Kode Dijual Bebas di Pasar, Kapolri – Kadiv Propam Diminta Turun Tangan

Avatar photobadge-check


					Kepulauan Aru Darurat Judi Togel: Selebaran Kode Dijual Bebas di Pasar, Kapolri - Kadiv Propam Diminta Turun Tangan (Dok. Sup) Perbesar

Kepulauan Aru Darurat Judi Togel: Selebaran Kode Dijual Bebas di Pasar, Kapolri - Kadiv Propam Diminta Turun Tangan (Dok. Sup)

MALUKU TENGGARA, transnews.co.id – Praktik perjudian jenis Toto Gelap (Togel) di Kabupaten Kepulauan Aru kini berada dalam titik yang sangat mengkhawatirkan. Permainan haram yang sempat meredup pada tahun 2025 tersebut, kini dikabarkan kembali beroperasi secara terang-terangan di tahun 2026, memicu kemarahan dan keresahan mendalam di tengah lapisan masyarakat.

Berdasarkan pantauan dan laporan masyarakat, praktik judi ini tidak lagi dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Para penjual kupon atau “kode togel” berupa selebaran kertas dengan bebas menjajakan dagangannya di area publik, termasuk di pasar-pasar utama Kabupaten Kepulauan Aru.

Para pemasang dapat memilih nomor yang mengacu pada angka keluar dari tiga negara sekaligus, yakni Singapura, Hongkong, dan Macau. Kondisi ini dinilai sudah sangat fatal, di mana praktik perjudian di wilayah hukum Indonesia seolah-olah dilegalkan layaknya di negara-negara yang memang mengizinkan kasino terbuka.

Kepulauan Aru Darurat Judi Togel: Selebaran Kode Dijual Bebas di Pasar, Kapolri – Kadiv Propam Diminta Turun Tangan (Dok. Sup)

Nama Koko Kevin muncul ke permukaan sebagai sosok yang diduga kuat menjadi penggerak utama di balik layar dibukanya kembali bisnis judi ini pada tahun 2026. Namun, yang lebih mengejutkan adalah munculnya dugaan kuat mengenai adanya “main mata” antara pihak pengelola dengan aparat penegak hukum setempat.

Masyarakat mengklaim telah berulang kali melaporkan aktivitas ini kepada jajaran kepolisian, bahkan disebut-sebut informasi ini sudah sampai ke telinga Kapolres Kepulauan Aru. Namun, nihilnya tindakan tegas hingga saat ini memicu spekulasi bahwa ada kerja sama sistematis untuk melancarkan bisnis judi tersebut.

Kekecewaan masyarakat yang memuncak membuat kepercayaan terhadap institusi Polri di Kepulauan Aru berada di titik nadir. Warga menilai kepolisian yang seharusnya menjadi penegak hukum justru terkesan menjadi pelindung bagi para pelaku kejahatan.

Melalui aspirasi ini, masyarakat Kepulauan Aru mendesak pimpinan tertinggi Polri untuk bertindak,

Meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera mengirimkan tim investigasi khusus ke Kepulauan Aru guna memberantas jaringan judi Togel ini hingga ke akar-akarnya.

Meminta Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim untuk memeriksa oknum-oknum polisi yang terlibat dan secara tegas mencopot Kapolres Kepulauan Aru dari jabatannya.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menunggu langkah nyata dari Mabes Polri untuk memulihkan ketertiban dan marwah hukum di Bumi Jargaria tersebut.

Baca Lainnya

Polda Jatim Ungkap Dua Kasus TPPU, Aset Hasil Narkotika Rp 2,7 Miliar Disita

20 Februari 2026 - 19:22

Polda Jatim Tertibkan Truk dan Bus yang Nekat Pakai Lajur Kanan

20 Februari 2026 - 19:19

Satu Tahun Kepemimpinan Witiarso Utomo – M Ibnu Hajar, Ini Capaian Program Infrastruktur di Jepara

20 Februari 2026 - 19:13

Mas Wiwit: Jangan Terprovokasi, Opsen Pajak Adalah Modal Pembangunan Daerah

19 Februari 2026 - 21:16

News Trending DAERAH