Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

HUKUM

Kerugian Ditaksir Ratusan Juta: Waspadai, Maling Bobol Rumsong Siang Bolong Di Tangerang

LOGOS TNbadge-check



Kab.Tangerang,transnews.co.id- Aksi pencuri pembobolan rumah kosong (Rumsong) kembali terjadi di perumahan Perum Dasana Indah Blok UE 16 No. 7, Bonang, Desa Bojong Nangka, Kec. Kelapa Dua, Kab. Tangerang, pada Jumat (17/1/2020).

Kejadian pembobolan rumah kosong milik Aris Susanto itu, diduga terjadi pada siang hari, sekitar pukul 12 siang dengan cara merusak pintu rumah. Namun dikarenakan tak ada CCTV, jumlah pelaku masih belum bisa diketahui.

Menurut beberapa warga menyebutkan, jika dilihat dari beberapa barang berharga yang hilang, pelaku diduga lebih dari satu orang,”ujarnya.

Beberapa barang milik korban yang berhasil digondol maling tak tanggung-tanggung, selain barang elektronik laptop, juga kehilangan 1 brankas berisi surat-surat berharga dan lencana penghargaan.

Menurut Aris (Korban) surat yang berpindah tangan secara paksa itu, diantaranya 2 sertifikat rumah atas nama Aris Siswanto dan Pardi Purwosukarto.

Berikutnya 3 sertifikat tanah atas nama Rejodinomo/Parti Purwosukarto dan Pardi Purwosukarto yang beralamat di Desa Cangkring, Kec. Karangnongko, Kab. Klaten, Jawa Tengah, serta Desa Dawe RT 001/ RW 07, Pluneng, Kebon Arum, Klaten-Jawa Tengah.

“Turut pula 2 surat BPKB atas nama Agus Haryanto dan Goreti W.H, serta surat pernyataan dan peralihan hak waris,”kata Aris,seraya menambahkan, pelaku juga membawa lari dua kunci mobil Suzuki S Cross dan Hyundai Grand i10.

” Saya berharap, barang berharga berupa surat-surat penting dapat kembali secepatnya, serta pelaku dapat ditangkap secepatnya,”Pungkasnya. (Sol/AE)

Baca Lainnya

Perkuat Sinergi, SWI Sambangi BAZNAS Pusat Matangkan Kerja Sama Strategis

10 April 2026 - 20:46

Jatim Cetak Sejarah! LKS 2026 Libatkan SMA dan MA, Khofifah Dorong Level Nasional Ikut Berubah

10 April 2026 - 19:01

Peringati Hari Jadi ke-477, Pemkab Jepara Usung Semangat “Kerja Tulus, Wujudkan Jepara Mulus”

10 April 2026 - 13:40

Langkah Strategis DPRD Boyolali Kawal Kesiapan Tuan Rumah Munas SWI 2026

10 April 2026 - 09:39

News Trending PERISTIWA