Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

HUKUM

Kerugian Negaranya 500 Juta: Kejari Tanbu Ungkap Korupsi Pengadaan Kursi 10 Kecamatan dan14 Puskesmas

LOGOS TNbadge-check


					Kerugian Negaranya 500 Juta: Kejari Tanbu Ungkap Korupsi Pengadaan Kursi 10 Kecamatan dan14 Puskesmas Perbesar

Jakarta,transnews.co.id- Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan menetapkan AF sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kursi di 10 kecamatan, 14 puskesmas dan sejumlah desa di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.

Dari penyidikan yang dilakukan oleh Kejari Tanbu terhadap tersangka AF terungkap bahwa kasus ini merugikan negara hingga mencapai Rp500 Juta.

Terkait hak itu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanbu dari Fraksi Partai Amanat Nasional(PAN) Fawahisah Mahabatan saat berdiskusi dengan media di Jakarta Jumat (12/3/2021) mengungkapkan dirinya sangat menyayangkan kasus dugaan korupsi ini terjadi di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanbu

“Saya minta agar kasus ini harus dituntaskan secepatnya, sebab efeknya bisa menganggu pimpinan pemerintahan yang baru dalam menjalankan roda pembangunan,”ucapnya.

Fawahisah meyakini, ada tersangka lainnya selain AF yang merupakan PTT di Satuan Polisi Pamong Praja di Kabupaten Tanbu. Tentu AF ini tidak mungkin bisa berkerja sendirian tanpa ada perintah dari Pejabat Petinggi yang berwenang.

“Jadi saya harapkan ungkap juga tersangka lainnya sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.(MA) Editor:Nas

Baca Lainnya

Gubernur Khofifah Siagakan OPD Hadapi Mudik Lebaran 2026, WFA Diterapkan Tanpa Ganggu Layanan Publik

18 Maret 2026 - 20:02

Pemkab Sidoarjo Berangkatkan 1.400 Pemudik Gratis, Siapkan 28 Bus ke 5 Rute Favorit

18 Maret 2026 - 20:00

Passca Ledakan di Masjid Jember, Polda Jatim Pastikan Situasi Terkendali dan Tidak Ada Korban Jiwa

18 Maret 2026 - 05:53

Salurkan Bantuan Kursi Roda, YGP Beri Semangat Baru Untuk Warga Depok

18 Maret 2026 - 05:47

News Trending DEPOK