Ketua DPRD Rudy Susmanto Dukung Pemkab Bogor Bentuk Satgas Tindak Truk Nakal

Bogor- Langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penegakkan Hukum (Gakkum) untuk menindak truk nakal, sangat didukung Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto.

Menurut Rudy Susmato, langkah tersebut sudah sangat tepat, mengingat banyak truk tambang yang melanggar jam operasional terutama bagi truk di Kecamatan Parung Panjang.

Bacaan Lainnya

“Ini sebuah langkah bagus untuk polemik yang ada di Parungpanjang. Saya berharap langkah tersebut menjadi solusi bersama untuk warga, pengusaha, dan pemerintah,” kata Rudy, dalam keterangannya, Sabtu (20/4/24).

Rudy mengingatkan stakeholder terkait harus bertindak tegas sesuai aturan. Dia meminta pengawasan juga dilakukan guna memastikan aturan bisa dijalankan.

“Apabila Satgas sudah dibentuk, maka pelaksanaannya perlu diperhatikan. Agar aturan yang berlaku bisa benar-benar ditegakkan,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Dorong Perluasan Operasi Pasar Murah

Dia juga meminta para pengusaha dan pengemudi truk agar menaati aturan yang berlaku. Hal itu guna mencapai win win solution bagi berbagai pihak di Parungpanjang.

“Tolong bersama-sama aturan yang sudah berlaku, agar diterapkan sebagaimana mestinya. Jangan ada lagi truk nakal yang melaju di luar jam operasional,” sebutnya.

Sebelumnya, Pemkab Bogor, Jawa Barat, akan menerapkan penegakan hukum terhadap para pengendara truk nakal di Parungpanjang. Pemkab Bogor berkoordinasi dengan pemerintah provinsi hingga pusat.

“Salah satunya dengan membentuk Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) terpadu operasional truk tambang,” kata Pj Bupati Bogor Asmara Tosepu.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *