Kab.Sukabumi,transnews.co.id- Terus menerus didesak berbagai organisasi Wartawan dan LSM, akibat video viral obok obok desa, akhirnya Apdesi Kabupaten Sukabumi mengklarifikasi dan meminta maaf.
Permohonan maaf dan klarifikasi disampaikan Wakil Ketua 1 Apdesi Kab Sukabumi Ojang Sopandi di Sekretariat DPC Apdesi Kab Sukabumi,Rabu (25/11/2020).
Dalam klarifikasi tersebut Ojang meminta maaf kepada semua wartawan dan LSM karena pernyataan sikap melawan LSM dan Media yang Viral di Medsos pada Selasa (24/11/2020).

Ojang menegaskan,tidak ada maksud menghalang halangi Wartawan dan LSM dalam melakukan kegiatan profesinya sesuai aturan. Yang dimaksud dalam pernyataan sikap itu adalah Oknum media dan oknum LSM.
Sementara itu pada Kamis (26/11/2020) Musyawarah Pimpinan Daerah Kab Sukabumi menggelar acara musyawarah mupakat antara LSM/Jurnalis se Kabupaten Sukabumi.
Musyawarah dilakukan demi terciptanya kondusifitas wilayah di kabupaten Sukabumi pasca viralnya video kontroversial yang bernada provokatif itu.
Musyawarah dihadiri Pjs. Bupati Sukabumi R. Gani Muhammad, SH.M.AP, Kapolres Sukabumi, serta jajaran Muspida lainnya tentu saja hadir LSM dan Jurnalis baik dari dalam ataupun luar Kabupaten Sukabumi.
Dalam musyawarah tersebut, Pjs. Bupati Sukabumi R. Gani Muhamad menyarankan masalah pernyataan sikap Apdesi di selesaikan secara kekeluargaan dengan cara musyawarah dan mupakat.
“Musyawarah ini agar terciptanya kondusifitas positif di wilayah Sukabumi,”ujar Pjs Bupati.
Hal yang sama diutarakan Kapolres Sukabumi AKBP. M. Lukman Syarif, S.Ik MH menyarankan agar persoalan ini diselesaikan dengan kekeluargaan.
“Marilah kita saling mema’afkan, demi terciptanya kondusifitas di wilayah hukum Kabupaten Sukabumi,” ujar Kapolres.
Dalam musyawarah itu perwakilan Apdesi Kabupaten Sukabumi meminta ma’af dan berjanji tak akan mengulangi lagi hal yang serupa. Demikian juga dari perwakilan LSM dan jurnalis sepakat memaafkan akan tetapi proses hukum tetap berjalan.
Ditempat terpisah Ketua DPW Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Jawa Barat, Anasrudin Asbuy, S.Sos melalui selular memuji Muspida Kabupaten Sukabumi mempasilitasi rekan LSM dan Jurnalis sehingga musyawarah mufakat untuk saling memaafkan dapat dilangsungkan dengan baik demi kondusifitas wilayah
Kendati begitu Anas setuju bahwa proses hukum terus berjalan dan harus di proses sesuai aturan yang berlaku.
“Saling memaafkan tentu wajib dilakukan dan dianjurkan,tetapi proses hukum tetap harus dilanjutkan dan dijalankan. Saya setuju itu dan harus dikawal sampai tuntas,”kata Anas.(Aks/Ris)












