Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

NASIONAL

KM Pro-Dem Banten : Banyak Unsur Pemanfaatan Dibalik Gerakan Moral Mahasiswa

LOGOS TNbadge-check

Tangerang, Transnews- Komite Mahasiswa Pro-Demokrasi (KM Pro-Dem) Banten menegaskan bahwa dari hasil pertemuan konsolidasi mahasiswa Kota Tangerang dimana pokok pembahasan yang dibicarakan terkait kondisi situasi Nasional dan geo politik nasional hari ini, Sabtu (28/9/19) dimana melahirkan pernyataan sikap serta pemikiran yang sama bahwa,”Banyak Unsur Pemanfaatan dibalik gerakan moral mahasiswa”.

Menyikapi situasi Nasional dan geo politik saat ini dimana terkait semua RUU (Rancangan Undang-Undang) yang banyak mengundang kontroversi didalamnya yang menjadikan keresahan serta gejolak dilapisan masyarakat, sehingga hasil daripada keresahan itu ditumpahkan oleh mahasiswa beserta element masyarakat lainnya di gedung DPR/MPR-RI sampai tanggal 24 September 2019 kemarin, bisa kami pastikan itu murni gerakan moral element masyarakat.

Namun jika coba dianalisa dalam kondisi hari ini, dimana terdapat unsur pemanfaatan dari gelembung reaksi gerakan masa tersebut, dengan tujuan yang tidak lain dan tidak bukan untuk kepentingan politik.

Jika melihat tanggal 25 September kemarin, dimana ada seruan aksi pelajar se-Jabodetabek dan sengaja di mobilisir oleh oknum yang bertujuan hanya untuk membuat kerusuhan dan kegaduhan saja dijakarta.

Tidak sampai disitu, mengenai ideologi bangsa yang menganut pancasila dan UUD 1945 didalamnya, sampai hari ini kita bisa merasakan bahwa ideologi pancasila tersebut sudah tepat bisa mengakomodir semua golongan.

Terkait aksi yang sedang berlangsung secara berurutan di Jakarta, ada indikasi gerakan Ideologi Trans-Nasional yang mencoba mencuri panggung dimana dampak daripada itu kita sudah sama-sama tahu bahwa tujuan utamanya ingin merubah Ideologi Pancasila dengan Ideologi lain.

Ditambah adanya tindak Represifitas yang dilakukan oleh aparatur keamanan negara kepada kawan-kawan mahasiswa baik yang berlangsung di jakarta maupun di daerah-daerah dimana menyebabkan banyaknya jatuh korban baik itu luka-luka maupun korban jiwa.

Hal itu jelas bertentangan dengan adanya perjanjian Janewa tahun 1949 dan dengan tegas kami mengecam keras tindakan tersebut dan meminta kepada negara untuk mengusut tuntas kejadian tersebut.

Jika sedikit menyelam kebelakang, adanya RUU (Rancangan Undang-Undang) tersebut jika melihat Pasal 20 (1) UUD 1945,”Kekuasaan untuk membentum (UU) ada pada DPR (Dewan Perwakilan Rakyat).

Selanjutnya didalam Pasal 20 (2) UUD 1945 diatur bahwa setiap RUU (Rancangan Undang-Undang) dibahas oleh DPR dan Presiden untuk mendapatkan persetujuan bersama.

Terkait semua RUU (Rancangan Undang-Undang) disusun dalam PROLEGNAS (Program Legislasi Nasional) oleh Badan Legislasi DPR dalam jangka waktu 5 Tahun serta dibuat pula dalam jangka waktu tahunan dalam urutkan prioritas pembahasannya.

Maka dengan itu bisa disimpulkan bahwa Semua Reviisi Undang-Undang (RUU) yang hari menjadi kontroversi dibuat dari tahun 2014 lalu dan sengaja untuk membuat kegaduhan dilapisan masyarakat hari ini.

Maka dengan itu, kami Mahasiswa Kota Tangerang Pro-Demokrasi yang terdiri dari beberapa kampus yang ada, sepakat meleburkan diri dengan Organisasi yang bernama:

Komite Mahasiswa Pro-Demokrasi (KM Pro-Dem) Banten menuntut dan menegaskan untuk Menolak RUU yang tidak pro Rakyat,segera sah kan RUU-PKS,mengutuk keras dan usut tuntas tindakan refresif aparat keamanan terhadap Mahasiswa.

“Usut tuntas pembakaran hutan dan pelanggaran HAM,singkirkan anasir orba dalam gedung pemerintahan serta tolak ideologi khilafah di NKRI,” Demikian pernyataan sikap KM Pro-Dem Banten. (Gri/Kuh)

Baca Lainnya

Dorong Daya Saing Global, Pemkab Jepara Resmikan Kartu Mebel dan Berangkatkan IKM ke IFEX 2026.

3 Maret 2026 - 04:37

Resmi Tembus Probolinggo, Commuter Line Supas Perkuat Aglomerasi Surabaya Raya

2 Maret 2026 - 21:09

Bupati Subandi Perkuat Sinergi dengan PHDI, Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan Umat di Sidoarjo

2 Maret 2026 - 21:07

Bukan Sekadar Jurnalistik, SWI Kota Depok Konsisten Kawal Advokasi Kesehatan Warga

1 Maret 2026 - 20:12

News Trending DEPOK