Koperasi Swara Seknas Sejahtera Bandung, Aktif Dampingi Serta Membina Pelaku UMKM

Suasana dialog para pelaku UMKM binaan Koperasi.(Ist)
Bandung, TransNews.co.id-Koperasi Swara Seknas Sejahtera wilayah kerja Kabupaten Bandung belum lama ini mengadakan temu wicara bersama puluhan pelaku UMKM binaannya di objek wisata D’Cakra, Desa Mekarsari, Kecamatan Cimaung Bandung.

Dalam temu wicara tersebut para pelaku UMKM berdialog bersama terkait keberlangsungan usaha mereka pasca mendapat BPUM dengan pendampingan Koperasi tersebut.

Dalam dialog mereka sangat berterimakasih atas pendampingan dan pembinaan dari Koperasi Swara Seknas Sejahtera, pasalnya mayoritas dari para pelaku UMKM itu adalah masyarakat yang selama ini belum pernah mendapat bantuan apapun dari Pemerintah terlebih pada masa sulit pandemi covid-19.

Seorang warga dari Desa Kiangroke, Kecamatan Banjaran, Wina Purwanti (40) mengaku bersyukur dengan adanya bantuan dari Korlap Koperasi Swara Seknas Sejahtera, katena ia dan keluarga bisa memperoleh BPUM sebesar 2,4 juta, padahal menurutnya selama ini ia belum pernah mendapat bantuan apapun dari Pemerintah.

“Saya bersyukur dan berterimakasih kepada para Korlap dan Sub Korlap Koperasi Swara Seknas Sejahtera karena telah menjembatani saya dan keluarga untuk mendapat bantuan UMKM,” kata Wina.

Wina mengungkapkan, selama ini dirinya tidak memiliki pekerjaan dan suaminya kena PHK akibat pandemi covid-19. Dengan adanya bantuan UMKM tersebut ia dan keluarga merasa sangat terbantu karena jadi punya modal usaha untuk berdagang makanan kecil-kecilan demi memenuhi kebutuhan hidup.

“Alhamdulillah,saya sekeluarga sekarang bisa mulai usaha lagi buat makan sehari-hari. Terus kedepan juga Koperasi Swara Seknas Sejahtera akan terus membina kami dengan program-programnya,” ungkapnya.

Ditempat yang sama perwakilan Sub Korlap Koperasi Swara Seknas Sejahtera dari Desa Narawita,Koko mengungkapkan bahwa selama beberapa waktu terakhir, masyarakat di Kampung Pasir Gelap, Desa Narawita yang mayoritasnya merupakan pelaku home industri sedang dalam keadaan kolaps akibat pandemi covid-19.

Koko mengatakan saat itu kami kesulitan untuk mendapat bantuan modal.Namun, setelah mendapat uluran tangan dari Koperasi Swara Seknas Sejahtera yang menjembatani dan mendampingi mereka untuk bisa memperoleh BPUM, akhirnya sedikit demi sedikit usaha mereka yang selama ini berorientasi pada konveksi sweater rajut sudah mulai bangkit kembali.

“Produk sweater rajut kami sudah tak asing lagi di Kabupaten Bandung. Dan sekarang alhamdulillah sudah mulai bangkit lagi setelah mendapat bantuan modal dari BPUM yang dibantu Koperasi Swara Seknas Sejahtera pencairannya, terus terang kami sangat berterimakasih,” ucapnya.

Ketua Koperasi Swara Seknas Sejahtera Deitje W Mawuntu melalui Kordinator Lapangan Wilayah Jawa Barat Yogi Saladin Iriana menjelaskan bahwa keanggotaan Koperasi Swara Seknas Sejahtera dibagi menjadi dua, yaitu anggota koperasi tetap dan anggota koperasi tidak tetap.

Anggota koperasi tetap adalah yang memiliki hak dan kewajiban, sementara para UMKM yang diusulkan melalui Koperasi Swara Seknas Sejahtera ini masuk kategori anggota tidak tetap karena masih merupakan anggota binaan Koperasi Swara Seknas Sejahtera.

“Mereka (pelaku UMKM) ini masih kami tuntun, masih kami bantu usahanya, agar kedepannya ada peningkatan, sehingga membantu kesejahteraan mereka sendiri,” jelas Yogi.

Ia menyebut jumlah pelaku UMKM dari Kabupaten Bandung yang diusulkan ke Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia melalui Koperasi Swara Seknas Sejahtera adalah sebanyak 12.237 pelaku UMKM dengan sebaran di 31 Kecamatan.

Dari data yang diusulkan sebanyak 12.237 pelaku UMKM, kurang lebih sebanyak 9.700 pelaku UMKM yang lolos verifikasi oleh Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia.

Dari 9700 pelaku UMKM yang lolos verifikasi, kata Yogi sebanyak 1.074 pelaku UMKM ingin menjadi anggota binaan Koperasi Swara Seknas Sejahtera secara sukarela.

“Selain itu, ada juga para pelaku UMKM yang diusulkan dari lembaga lain yang juga ingin masuk menjadi anggota binaan koperasi kami secara sukarela,” tutupnya. (Yat) Editor:Nas

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com