Kota Bandung Raih Predikat Kota Sadar Hukum Band

ung,Trans News- Kota Bandung Jawa Barat meraih predikat terbaik Ketiga sebagai Kota Sadar Hukum dalam ajang desa kelurahan sadar hukum katagori Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Award, Tahun 2018.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly dan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Gedung Sate, Jln. Diponegoro, Kamis (25/10/2018).

Plh Sekda Kota Bandung, Evi S. Shaleha mengungkapkan rasa bangga atas prestasi yang diraih Kota Bandung. Apalagi delapan kelurahan di Kota Bandung mendapatkan penghargaan sebagai Kelurahan Sadar Hukum.

“Alhamdulillah ada delapan kelurahan yang dapat penghargaan. Sudah beberapa tahun kelurahan di Kota Bandung dapat penghargaan. Selain itu, kita dapat penghargaan terbaik ke III sebagai Kota Sadar Hukum,” tuturnya.

Penghargaan tersebut menjadi tanda bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersungguh-sungguh membina masyarakat di bidang hukum. “Kita optimis ini bisa terlaksana kepada semua kelurahan di Kota Bandung,” kata Evi.

Gubernur Jawa Barat,Ridwan Kamil, dalam kesempatan itu mengungkapkan, Jawa Barat menjadi provinsi yang memiliki jumlah desa/kelurahan penerima penghargaan terbanyak. Total ada 2.482 desa/kelurahan sadar hukum yang telah ditetapkan. Itu terdiri dari 2029 desa dan 453 kelurahan. “Pada tahun 2018, sebanyak 147 desa/kelurahan ditetapkan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum. Terdiri dari 120 desa dan 27 kelurahan,” ungkapnya.

Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasonna Laoly mengapresiasi kepada kota dan kabupaten atas raihan penghargaan tersebut. Menurutnya, mencapai predikat desa/kelurahan sadar hukum harus memenuhi syarat dan beberapa kriteria yang lebih komprehensif sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman.

Penerima penghargaan bisa menjadi percontohan untuk meningkatkan dan mewujudkan kesadaran hukum masyarakatnya. Bagi daerah yang belum sebagai rintisan JDIH. “Saya mendorong untuk terus memperbanyak kelurahan sadar hukum di wilayah, sehingga dapat memenuhi kriteria sebagai desa sadar hukum,” jelas Yasonna.

Dalam penghargaan itu Kota Sukabumi berada di urutan pertama, kemudian di susul oleh kabupaten Bandung dan peringkat ketiga di raih kota Bandung ( Nas/Chryst)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com