Sukabumi,TransNews- Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik dan Statistik Diskominfo Kota Sukabumi, Tantan Sontani, S.IP., M.Si mengungkapkan, sejak bulan Januari hingga awal bulan Oktober 2018, pengaduan masyarakat melalui SP4N e-Lapor Pemerintah Kota Sukabumi mencapai 50 pengaduan dan aspirasi, serta semuanya telah direspon oleh setiap SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi, sesuai dengan bidangnya masing-masing.
“ Setiap ada laporan dari masyarakat semua dengan cepat kita respon tentu sesuai dengan bidang nya masing masing di setiap SKPD,” kata Tantan baru baru ini.
Diungkapkan pula, selain melalui sistem Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (Lapor), Diskominfo Kota Sukabumi juga mengelola pengaduan dan aspirasi masyarakat, melalui Fanpage Facebook Diskominfo Kota Sukabumi, Akun Twitter @pemkot_sukabumi dan LPPL (Lembaga Penyiaran Publik Lokal) RSPD (Radio Siaran Pemerintah Daerah) 93,1 FM Kota Sukabumi.
Dijelaskannya, bagi masyarakat Kota Sukabumi yang hendak menyampaikan pengaduan dan aspirasi tentang pelayanan publik melalui SP4N e-Lapor Pemerintah Kota Sukabumi, dapat mengirimkan SMS ke Nomor 1708, dengan format SMS-nya, yakni sukabumikota spasi isi pengaduan, serta dapat mengakses website, www.lapor.go.id, dengan mencantumkan identitas lengkap pada setiap pengaduan dan aspirasi.
“ Jadi semua harus lengkap, identitas pelapor dan apa yang akan dilapor. Pasti kita respon dengan cepat,” tandasnya. (Nas/Yov)