SURABAYA, transnews.co.id – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur menerima kunjungan kerja dari Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara, Sekretariat DPRD, serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Sumatera Utara. Kunjungan tersebut bertujuan memperkuat koordinasi antar daerah serta berbagi pengalaman terkait proses seleksi anggota baru KPID.
Rombongan kunjungan kerja dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara, Assoc. Prof. Dr. H. Usman Jakfar, Lc., M.A. Dalam pertemuan tersebut, Usman menjelaskan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan proses seleksi anggota baru KPID di wilayah Sumatera Utara. Oleh karena itu, kunjungan ini menjadi sarana penting untuk memperkaya referensi sekaligus mendapatkan gambaran praktik baik yang telah diterapkan oleh KPID Jawa Timur.
Ketua KPID Jawa Timur, Royin Fauziana, menyampaikan bahwa proses seleksi anggota baru KPID merupakan kewenangan Tim Seleksi yang dibentuk oleh Komisi A DPRD bersama Dinas Kominfo di masing-masing provinsi. Menurutnya, KPID hanya menjadi objek dari proses seleksi tersebut, sementara wewenang penuh berada di tangan Tim Seleksi.

“Kami hanya menjalankan tugas sesuai mandat. Namun, penting untuk memastikan bahwa anggota baru yang terpilih tidak hanya kompeten, tetapi juga memahami dinamika penyiaran serta mampu menjalankan amanat konstitusi dengan profesional,” ujar Royin, seperti dalam siaran pers KPID Jatim, yang dikutip Senin (25/8/2025).
Ia juga menegaskan pentingnya peran DPRD dan Diskominfo dalam mendukung pelaksanaan tugas KPID. Menurutnya, sinergi antar lembaga menjadi fondasi penting dalam menjaga kualitas penyiaran daerah.
Senada dengan hal itu, Anggota KPID Jawa Timur Bidang Pengembangan Kebijakan Struktur Penyiaran, Malik Setyawan, menyambut baik kunjungan kerja ini sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi antar daerah.
“Kunjungan ini menjadi langkah nyata dalam membangun kolaborasi untuk memperkuat regulasi, literasi media, dan kualitas penyiaran di Indonesia,” pungkasnya.













