Jakarta,transnews.co.id-KPK akan terus melakukan pengawasan beberapa titik kerawanan terjadinya korupsi yakni pada Pengadaan Barang/Jasa, Filantropi / Sumbangan Pihak Ketiga, Refocusing dan Realokasi Anggaran Covid-19 untuk APBN dan APBD, serta penyelenggaraan bantuan sosial untuk pemerintah pusat maupun daerah.
Hal itu ditegaskan Asep Rahmat Suwandha selaku narasumber KPK RI dalam Rapat Koordinasi (Rakor) secara virtual Sinergitas Publikasi Antara Pemerintah dan Wartawan Untuk Penanganan Pencegahan Covid-19 di Wilayah Provinsi Banten,Jumat (15/5/2020).
Rapat virtual kali ini di ikuti oleh para kepala dinas Kominfo se provinsi Banten dan Wartawan Perwakilan Media yang ada di wilayah Provinsi Banten.
Asep berharap pemerintah pusat dan daerah agar mempergunakan anggaran tersebut dengan sebaik-baiknya, sehingga setelah akhir dari pada pandemi virus ini tidak ada tindak pidana penyalahgunaan anggaran.
“Maksimalkan Website sebagai sarana informasi menjadi penting untuk memastikan Hak publik dalam mendapatkan informasi,”jelasnya.
Asep juga meminta peranserta media baik elektronik, cetak maupun online untuk dapat membantu memberikan informasi, edukasi, serta pemberitaan yang dapat memberikan informasi utuh dan lengkap untuk masyarakat,
“Agar program berjalan tepat sasaran dan tidak terjadi penyalahgunaan dalam pelaksanaannya,”pungkas Asep. (Up/Her) Editor:Nas