KPU dan Bawaslu Siap Mulai Tahapan Pemilu dan Pilkada 2024

Sekretaris Kabinet Pramono Anung turut hadir pada Pelantikan Anggota KPU dan Anggota Bawaslu masa jabatan 2022-2027, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (14/04/2022). (Foto: Humas Setkab/Jay)

Jakarta, Transnews.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyatakan siap untuk melakukan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 yang akan dimulai pada 14 Juni mendatang.

“Kami segera melakukan konsolidasi internal untuk mempelajari apa yang sudah disiapkan oleh KPU periode sebelumnya,” ungkap anggota KPU Hasyim Asy’ari usai Pelantikan Anggota KPU dan Anggota Bawaslu masa jabatan 2022-2027, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (14/04/2022).

Hasyim mengungkapkan, KPU dan Bawaslu dijadwalkan akan melakukan rapat dengar pendapat dan rapat kerja bersama DPR dan pemerintah pada Rabu (13/04/2022) esok.

Bacaan Lainnya

“Semoga dalam waktu dekat kita dapat menetapkan peraturan KPU tentang tahapan pemilu 2024 dalam rangka untuk memastikan bahwa penyelenggaraan pemilu tahun 2024 akan berjalan sesuai dengan rencana jadwal yang telah ditentukan,” imbuhnya.

Hasyim pun meminta dukungan semua pihak agar pemilu dan pilkada di tahun 2024 nanti dapat dilaksanakan secara demokratis, transparan, akuntabel, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

BACA JUGA :  Pilkada 2024 Wujudkan Kamtibmas yang Kondusif, Kapolres Metro Depok Silahturahmi dengan Ketua Parpol se-Kota Depok

“Kami akan membangun kerja sama, kolaborasi dalam rangka untuk menjalankan mandat, tugas, amanah sebagai penyelenggara pemilu tahun 2024,” tandasnya.

Senada, anggota Bawaslu Rahmat Bagja juga menyatakan kesiapannya untuk melakukan seluruh proses pengawasan tahapan penyelenggaraan pemilu tahun 2024.

“Kami bersama-sama akan melakukan seluruh proses pengawasan tahapan penyelenggaraan pemilu,” ujar Rahmat.

Rahmat pun menyampaikan harapannya agar peraturan KPU dapat segera disahkan.

“Kami setelah itu akan menyusun peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum dalam mengawasi seluruh proses tahapan yang akan dilakukan,” imbuh Rahmat.

Bawaslu, lanjut Rahmat, juga akan segera mempelajari dan melakukan evaluasi seluruh tahapan yang telah dilakukan oleh Bawaslu pada periode 2012-2017 dan melakukan perbaikan.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com