Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

PERISTIWA

KPU Morut Monitoring Coklit Pemilih Di Bungku Utara Mamosolato

LOGOS TNbadge-check

Morut, Sulteng – TransNews.co.id, – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Morowali Utara (Morut) Yusri Ibrahim, jelang pemilihan Bupati/Wakil Bupati, lakukan kunjungan dalam rangka monitoring pemutakhiran pencocokan dan penelitian (Coklit) data disejumlah Desa di Kecamatan Utara dan Mamosolato, Rabu (05/08/20).

Pada kesempatan itu,Yusri Ibrahim kepada awak Media menjelaskan, sesuai hasil pemantauan KPU disejumlah Desa, di Kecamatan Bungku Utara dan Mamosolato, kinerja PPDP sangat baik.

“Hasil pemantauan kita, Untuk kecamatan Bungku Utara dan Mamosolato ini, PPDP bekerja secara baik dan sesuai yang diarahkan. Hasilnya sudah mencapai 90 persen,”terang Yusri.

Namun demikian kata Yusri, tidak dapat dipungkiri bahwa khususnya dibeberapa daerah yang sangat terpencil, masih terjadi kendala kecil dilapangan dan pihak KPU telah mempersiapkan solusi dengan melakukan pembekalan melalui Kepala Desa setempat.

Lanjut Yusri, salah satu hambatan yang dimaksudkan adalah terdapatnya masyarakat yang menikah dibawah umur.Di Bungku Utara dan Mamosalato ini yang sudah menikah dan usianya masih di bawah umur sehingga mereka tidak punya identitas kependudukan baik kartu keluarga maupun KTP.

“Untuk mengantisipasi hal itu, kami sudah lakukan sosialisasi kepada semua kepala desa agar para kades memberikan penjelasan kepada warga seperti itu, bahwa sesuai UU No. 10 Tahun 2016, wajib pilih adalah warga yang berusia 17 tahun atau sudah menikah, “imbuh Yusri.

Terkait kondisi itu, Yusri berharap kepala desa dapat menjelaskan kepada masyarakat yang belum cukup umur tapi sudah menikah, bisa mendapatkan kartu keluarga sebagai dasar untuk mendapatkan KTP sehingga dapat didaftar sebagai pemilih.

Yusri meminta semua petugas ad-hoc, seperti PPS, PPK, dan PPDP, menyadari bahwa Pilkada ini adalah milik seluruh masyarakat, sehingga harus bekerja maksimal agar semua warga dapat menggunakan hak pilihnya.

“Kepada seluruh pemangku kepentingan seperti Pemda, Polisi, TNI, mari kita sukseskan Pilkada, agar masyarakat bisa menyalurkan aspirasi, memilih calon pemimpin yang di harapkan berintergritas dan berkualitas,”tutup Yusri. (AL)

Baca Lainnya

Sinergi di Bulan Ramadan: BPJS Ketenagakerjaan Depok Pererat Silaturahmi dengan Agen Perisai

11 Maret 2026 - 22:19

Ketua DPRD Jepara Pimpin Langsung Pembagian Takjil untuk Masyarakat

11 Maret 2026 - 21:59

Menakar Implikasi Konflik Timur Tengah, Pakar UPER: Saatnya Indonesia Mandiri Teknologi dan Energi

11 Maret 2026 - 16:39

Peringati HUT Ke-45, Dirut Tirta Kahuripan: Fokus Digitalisasi dan Efisiensi Atasi Kehilangan Air

11 Maret 2026 - 16:18

News Trending EKBIS