Menu

Mode Gelap

DAERAH

Kuasa Hukum Samanhudi, Tolak Tuduhan Terlibat Perampokan Rumdin Wali Kota Blitar

LOGOS TNbadge-check


					Samanhudi Anwar Saat ditangkap Polda Jatim terkait kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar
Blitar Perbesar

Samanhudi Anwar Saat ditangkap Polda Jatim terkait kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar Blitar

SURABAYA,Transnews.co.id – Joko Trisno kuasa hukum dari Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar mengatakan, bahwa klien nya tersebut menolak dituding terlibat perampokan Rumah Dinas (Rumdin) Walikota Blitar.

Menurut Joko Trisno, selama proses pemeriksaan hingga saat ini Samanhudi Anwar ditahan di rutan Polresta Sidoarjo. Dia tetap mengelak terlibat aksi perampokan. Joko Trisno menjelaskan bahwa selama pemeriksaan di Polda Jawa Timur, Samanhudi Anwar tidak ditunjukkan bukti-bukti keterlibatan dirinya dalam kasus perampokan dan penyekapan Wali Kota Blitar Santoso.

Kuasa hukum Samanhudi Anwar tersebut menjelaskan, bahwa dasar penangkapan dan penahanan Mantan Wali Kota Blitar itu adalah keterangan dari pelaku M-J.

“Selama proses pemeriksaan saya tidak ditunjukkan bukti-bukti keterlibatan Samanhudi Anwar melakukan apa yang dituduhkan oleh Polda Jatim. Tidak ada satu pun bukti Samanhudi melakukan apa yang mereka tuduhkan sehingga pemeriksaan semua dibantah, karena keterangan tersangka M-J lah yang digunakan sebagai dasar penangkapan,” kata Joko Trisno, Minggu (29/1/23).

Atas dasar tersebut, kuasa hukum Samanhudi Anwar akan melakukan berbagai upaya hukum. Hal itu dilakukan agar hak-hak Samanhudi Anwar bisa didapat. Pihak Samanhudi Anwar sendiri meyakini bahwa mantan wali kota Blitar tersebut tidak terlibat perampokan.

Pihak Samanhudi menyebut, bahwa tindakan yang dituduhkan kepada dirinya adalah perbuatan yang bodoh serta murahan. Sehingga tidak mungkin Samanhudi Anwar terlibat atau bahkan menjadi otak perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar. “Kami akan melakukan upaya hukum untuk membela hak-haknya Pak Samanhudi. Karena kami berkeyakinan Pak Samanhudi tidak melakukan hal murahan dan hal yang bodoh seperti yang dituduhkan,” jelas Joko. (hd)

Baca Lainnya

PLN UIT JBB Raih Predikat GOLD Audit Sistem Manajemen Pengamanan Tahun 2025

15 Desember 2025 - 13:50

Perkuat Pengamanan Aset, PLN UPT Durikosambi Laksanakan Konsinyering Sertifikasi Tanah

15 Desember 2025 - 13:23

Perkuat Keandalan Jaringan, Tim PDKB PLN UPT Cilegon Ganti Isolator SUTT 150 kV Labuan–Menes

15 Desember 2025 - 11:11

Bupati Sidoarjo Subandi Sidak Proyek Betonisasi dan Pembangunan Jembatan di Kecamatan Taman

14 Desember 2025 - 20:48

Bupati Sidoarjo Subandi Sidak Proyek Betonisasi dan Pembangunan Jembatan di Kecamatan Taman