Menu

Mode Gelap

DAERAH

Lapas Surabaya Gagalkan Penyelundupan Narkoba Didalam Speaker

LOGOS TNbadge-check


					Ilustrasi/Pexels Perbesar

Ilustrasi/Pexels

Sidoarjo, Transnews.co.id – Petugas Lembaga Pemasyarakata (Lapas) Surabaya yang ada di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur berhasil menggagalkan penyelundupan beberapa jenis narkotika yang disimpan di dalam speaker aktif.
Dalam keterangan tertulis yang diterima pada Minggu (17/10/2021), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Jatim, Krismono, mengatakan petugas lapas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan empat paket narkotika berbagai jenis yang diselundupkan dalam speaker aktif.
“Speaker aktif tersebut dikirimkan ke lapas melalui jasa ekspedisi,” kata Krismono.

Menurutnya, paket itu ditujukan untuk nama yang tidak dikenal dan ketika ditelusuri, tidak ada nama pegawai maupun narapidana dengan nama pengiriman paket tersebut.

Namun, kata Krismono, paket tersebut diterima oleh seorang narapidana yang menjadi tahanan pendamping berinisial DD.

Narapidana kasus pencurian itu langsung ditegur oleh Kasi Keamanan dan Ketertiban Nurcahyo Wicaksono.

Pria yang akrab disapa Cahyo itu lalu menanyakan peruntukannya, kemudian DD menjawab bahwa paket tersebut untuk WBP berinisial RZ yang ditempatkan pada Blok C.

“Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, barang tersebut tidak diperbolehkan masuk, sehingga petugas melakukan penggeledahan barang tersebut,” ujar Krismono.

Sekilas tidak ada yang aneh. Karena speaker tersebut adalah barang baru lengkap dengan kardus yang masih bagus, kemudian petugas mengeluarkan satu per satu barang yang ada dalam paket tersebut.

“Petugas mencurigai bagian subwofer yang lebih berat dari biasanya,” lanjut Krismono.

Pada kesempatan yang sama, Kalapas Porong Gun Gun Gunawan mengatakan petugas kemudian membuka dan terlihat ada empat bungkusan dengan bentuk berbeda. Keempat bungkusan itu dibungkus kertas putih dan lakban coklat.

“Barang diduga narkotika itu ditempelkan di dinding dalam subwofer menggunakan perekat dua sisi,” katanya.
Setelah dibuka didapati bahwa satu paket panjang dengan 15 centimeter pipih diduga merupakan psikotropika jenis happy five.
Satu paket terbesar berisi pil koplo. Dan dua paket lainnya masing-masing sekitar 10 centimeter persegi dan 5 centimeter persegi berisi serbuk putih diduga sabu-sabu.
“Keempat paket tersebut langsung diserahkan kepada pihak kepolisian,” kata Gun Gun.

Terkait berat dan jumlah barang bukti (BB) tersebut, Gun Gun mengungkapkan bahwa seluruhnya telah diserahkan kepada pihak kepolisian, tepatnya Polsek Porong. Sehingga, sudah menjadi kewenangan korps baju coklat tersebut.

“Silahkan bertanya kepada pihak kepolisian, karena BB langsung kami serahkan kepada yang berwajib,” kata Gun Gun.

Baca Lainnya

Bupati Sidoarjo Subandi Sidak Proyek Betonisasi dan Pembangunan Jembatan di Kecamatan Taman

14 Desember 2025 - 20:48

Bupati Sidoarjo Subandi Sidak Proyek Betonisasi dan Pembangunan Jembatan di Kecamatan Taman

Gubernur Khofifah : Peran Strategis Perhumas Perkuat Persatuan Bangsa dan Daya Saing Indonesia di Tingkat Global

14 Desember 2025 - 19:11

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kanan), saat menerima cindera mata dari Ketua PERHUMAS Pusat Boy Kelana Soebroto (kiri) dalam acara Konvensi Humas Indonesia 2025 di Surabaya, Sabtu (13/12/2025).

Project Waste2Worth dan Risaikuru Ajak Siswa National Global School Asah Jiwa Ecopreneur

13 Desember 2025 - 01:01

Project Waste2Worth dan Risaikuru Ajak Siswa National Global School Asah Jiwa Ecopreneur

Ketua Panitia Munas SWI 2026 Tinjau Lokasi Kegiatan 10.000 Relawan Peduli Lingkungan

13 Desember 2025 - 00:30

Ketua Panitia Munas SWI 2026 Tinjau Lokasi Kegiatan 10.000 Relawan Peduli Lingkungan