Kab Bekasi,transnews.co.id-Larangan mudik yang dibuat oleh Pemkab Bekasi sebuah bentuk kepedulian terhadap masyarakat untuk menekan angka penurunan covid-19. Hal tersebut menyusul pemerintah melarang masyarakat untuk mudik terutama untuk ASN.
“Pemkab Bekasi sudah melakukan sosialisasi untuk mengedukasi masyarakat dengan memasang spanduk dan himbauan dari tingkat kecamatan hingga desa,”kata Sekda Kabupaten Bekasi, Uju saat mengikuti Rapat Koordinasi dengan Kepala Daerah dan Forkopimda dalam penanganan Covid-19, secara virtual di Gedung Command Centre, Diskominfosantik, Cikarang Pusat,Selasa (4/5/2021).
Rapat dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian membahas mengenai penanganan covid-19 dan larangan mudik tahun 2021. (Ay) Editor:Nas