Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

NASIONAL

Larangan Penggunaan Kantong Plastik Sekali Pakai di Jaksel Mulai 1 Juli 2020

LOGOS TNbadge-check

Jakarta, transnews. co. Id-Wakil Wali Kota Jaksel Isnawa Adji menegaskan kepada seluruh jajaran baik di tingkat kelurahan maupun kecamatan, untuk melakukan sosialisasi secara intensif, mengenai pengurangan kantong plastik.

Hal itu ditegaskan Wawali saat memimpin Rapat Monitoring dan Evaluasi Terkait Pengurangan Kantong Plastik Sekali Pakai di wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan, Jumat (26/6/2020).

Wawali mengatakan untuk diketahui dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 142 Tahun 2019, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai dan mewajibkan memakai kantong ramah lingkungan bagi pengelola pusat belanja, toko swalayan dan pasar tradisional.

“Aturan tersebut akan berlaku mulai 1 Juli 2020,”tegas Wawali Jaksel. 

Baca Lainnya

Ofero Pamerkan Dua Calon Produk Baru, Monster Evo dan Carria 1 di Jakarta Fair 2026

16 Juni 2026 - 11:01

Bupati Subandi Ajak Orang tua Perkuat Pengawasan Anak di Era Digital 

15 Juni 2026 - 19:10

Mulai dari Depok Open Space hingga Jembatan Panus, Perempuan Berkebaya Susuri Jejak Sejarah Kota

15 Juni 2026 - 16:50

YGP Peduli, Dua Warga Depok Terima Bantuan Kursi Roda

15 Juni 2026 - 16:32

News Trending DEPOK