Menu

Mode Gelap

NASIONAL

Larangan Penggunaan Kantong Plastik Sekali Pakai di Jaksel Mulai 1 Juli 2020

LOGOS TNbadge-check

Jakarta, transnews. co. Id-Wakil Wali Kota Jaksel Isnawa Adji menegaskan kepada seluruh jajaran baik di tingkat kelurahan maupun kecamatan, untuk melakukan sosialisasi secara intensif, mengenai pengurangan kantong plastik.

Hal itu ditegaskan Wawali saat memimpin Rapat Monitoring dan Evaluasi Terkait Pengurangan Kantong Plastik Sekali Pakai di wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan, Jumat (26/6/2020).

Wawali mengatakan untuk diketahui dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 142 Tahun 2019, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai dan mewajibkan memakai kantong ramah lingkungan bagi pengelola pusat belanja, toko swalayan dan pasar tradisional.

“Aturan tersebut akan berlaku mulai 1 Juli 2020,”tegas Wawali Jaksel. 

Baca Lainnya

Kejurkab Kabaddi Sidoarjo 2025 Sukses Digelar, 129 Atlet Pelajar Ramaikan Kejuaraan Perdana

8 Desember 2025 - 18:41

Kejurkab Kabaddi Sidoarjo 2025 Sukses Digelar, 129 Atlet Pelajar Ramaikan Kejuaraan Perdana

Panen Melon dan Pokcoy, PLN Peduli Tingkatkan Kemandirian Pangan Kampung Tangguh RW 09

8 Desember 2025 - 17:01

PLN Tuntaskan Pemulihan Kelistrikan Sumut 100 Persen! Sumut Kembali Menyala

8 Desember 2025 - 16:42

Giring Resmi Buka Pameran “Art Spectrum 20’20”, Angkat Semangat Inklusivitas di Hari Disabilitas Internasional

8 Desember 2025 - 12:22