MOJOKERTO, transnews.co.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cendrawasih Celebes Indonesia (CCI) menyerahkan bantuan berupa material bahan bangunan kepada keluarga fakir miskin yang rumahnya tidak layak huni (RTLH) di Dusun Janti, Desa Punggul, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (16/8/2025).
Ketua LBH Cendrawasih Celebes Indonesia, Muhammad Arif, SH, menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bentuk kepedulian pihaknya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat kurang mampu.
“Bantuan ini adalah wujud perhatian kami kepada masyarakat. Kami sangat prihatin dengan kondisi rumah salah satu warga yang kondisinya benar-benar memprihatinkan dan tidak layak huni,” ujar Arif kepada awak media.


LBH CCI Serahkan Bantuan Material Bangunan ke Warga Kurang Mampu di Mojokerto
Ia menjelaskan, rumah yang seharusnya menjadi tempat berlindung dan beristirahat, justru menjadi sumber masalah karena kondisinya yang tidak layak.
Oleh sebab itu, LBH Cendrawasih Celebes Indonesia berinisiatif memberikan bantuan berupa semen dan batu bata agar rumah tersebut bisa segera diperbaiki.
“Harapan kami, bantuan material ini dapat meringankan beban keluarga penerima dalam memperbaiki rumahnya sehingga menjadi lebih layak huni,” imbuhnya.
Selain memberikan bantuan material, Arif juga menegaskan bahwa LBH Cendrawasih Celebes Indonesia siap memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Kantor DPD LBH CCI Kabupaten Mojokerto selalu terbuka bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan, baik dalam urusan hukum maupun urusan lainnya,” tegasnya.













