LBH LSM LIRA Bersama Eks Karyawan PT HSI Tuntut Kurator Bayar Gaji Karyawan

by: HADI M
editor: DM
LBH LSM LIRA Bersama Eks Karyawan PT HSI Tuntut Kurator Bayar Gaji Karyawan
LBH LSM LIRA Bersama Eks Karyawan PT HSI Tuntut Kurator Bayar Gaji Karyawan
LBH LSM LIRA Bersama Eks Karyawan PT HSI Tuntut Kurator Bayar Gaji Karyawan
LBH LSM LIRA Bersama Eks Karyawan PT HSI Tuntut Kurator Bayar Gaji Karyawan

Kehadiran Tim LBH LSM LIRA Sidoarjo tersebut, mencerminkan komitmennya untuk memberikan penjelasan dan mencari keadilan di hadapan pengadilan.

Dalam pernyataannya di lobby Pengadilan Negeri Surabaya pada Selasa, 21 Januari 2025, Sumarji, SH, MH, yang didampingi oleh jajaran pengurus LBH LSM LIRA Sidoarjo, menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan hak-hak eks karyawan PT. Hair Star Indonesia (HSI) untuk mendapatkan keadilan. Katanya.

Lebih lanjut, Sumarji di ruang humas pengadilan negeri Surabaya menegaskan, bahwa pihaknya berpegang teguh pada aturan hukum yang berlaku, sebagaimana diatur dalam undang-undang, untuk memastikan bahwa eks karyawan PT. HSI memperoleh hak mereka secara adil.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, persoalan aset dan hasil penjualan perusahaan yang belum dibagikan harus diselesaikan secara transparan dan bertanggung jawab, demi melindungi hak-hak para pekerja yang telah terdampak.

Ia mengatakan, berdasarkan informasi yang di terima pihak LBH LSM LIRA, bahwa aset perusahaan PT HSI tersebut dikuasai oleh 5 bank sebagai agunannya, ucapnya.

BACA JUGA :  Samsudin Terpilih Sebagai Gubernur LSM LIRA Jatim 

Lebih lanjut, Sumarji mengajak semua pihak, termasuk kurator PT . HSI dan Hakim Pengawas Pengadilan Negeri Surabaya untuk bekerja sama dan berkomitmen menyelesaikan perkara ini dengan mengutamakan keadilan dan kemanusiaan. Tutur Sumarji

Diakhir, Sumarji menghimbau kepada pihak Kurator agar segera menjual bahan baku milik PT. HSI dan hasilnya untuk dibagikan buat membayar gaji karyawan. Tutupnya.

Sementara itu, Hakim Pengawas Pengadilan Negeri Surabaya, Sudar, SH, M. Hum mengatakan bahwa barang – barang pabrik yang sudah terjual uangnya ada di Kurator.

“Jika pihak Kuasa hukum eks karyawan PT HSI ( LBH LSM LIRA) merasa masih belum bisa mendapatkan rasa keadilan, silakan di tempuh lewat jalur hukum atau di praperadilan, katanya

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *