Lestarikan Ukir Jepara, 488 Peserta Ikuti Lomba

Reporter: ARIES P
Editor: DM
Lestarikan Ukir Jepara, 488 Peserta Ikuti Lomba
Lestarikan Ukir Jepara, 488 Peserta Ikuti Lomba

JEPARA,transnews.co.idLomba yang digelar dalam rangka peringatan hari ukir ini diikuti oleh 488 peserta dari berbagai tingkatan atau kategori. Mulai dari tingkat SD, SMP, SMA, laki-laki hingga perempuan. Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta membuka lomba ukir di Benteng Fort Jepara, Selasa (27/08/2024).

Edy Supriyanta mengapresiasi lomba ukir yang diselenggarakan oleh Yayasan Lembaga Pelestari Ukir (Peluk) Jepara ini. Kegiatan ini menjadi salah satu ikhtiar melestarikan ukir Jepara yang dalam beberapa waktu terakhir kurang diminati oleh anak muda Jepara.

BACA JUGA :  Gus Nung-Iqbal paslon No 1 Berikan Layanan Theraphy Gratis

“Jepara merupakan pusat ukir dunia atau The World Carving Center. Potensi ini harus terus dilestarikan dan tidak boleh punah. Lomba ukir ini menjadi salah satu upaya kita bersama,” terang Edy Supriyanta.

Edy menyebut jika upaya pelestarian harus terus diperkuat. Seni ukir tidak hanya sebagai warisan budaya, tetapi juga sebagai pilar ekonomi Kabupaten Jepara. “Lomba Ukir ini adalah wujud nyata komitmen kita untuk melestarikan dan mewariskan seni ukir kepada generasi penerus Jepara. Juga wujud apresiasi untuk para pengukir senior, yang terus menjaganya,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Tasyakuran menjadi Anggota DPRD Jepara Saiful M Abidin Bagikan 2000 kacamata Gratis
Peserta Lomba Ukir Jepara
Peserta Lomba Ukir Jepara

Lebih lanjut orang nomor satu di Jepara itu menyampaikan jika anak-anak Jepara harus mewarisi, melanjutkan, dan mengembangkan warisan budaya ini, di masa depan. Maka, dalam kesempatan ini juga dideklarasikan masuknya Seni Ukir dalam tema P5 (Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila) di satuan pendidikan.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *