Libur Idul Adha 2023 Resmi Tiga Hari

by: emha

JAKARTA, transnews.co.id || Pemerintah Republik Indonesia (RI) resmi menetapkan libur Idul Adha 2023 menjadi 3 hari, yaitu pada tanggal 28-30 Juni 2023.

Tiga hari libur tersebut adalah satu libur nasional yakni Idul Adha pada 29 Juni serta dua cuti bersama yakni 28 dan 30 Juni 2023.

Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023 dan Nomor 2 Tahun 2023 yang ditetapkan pada tanggal 16 Juni 2023.

Bacaan Lainnya

SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.

BACA JUGA :  Tirta Kahuripan Bagikan Hewan Qurban di Lingkungan Perusahaan

Dikutip dari SKB tersebut, Selasa (20/6/2023), keputusan libur Idul Adha selama tiga hari tersebut dalam rangka meningkatkan mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan pariwisata serta memberikan kesempatan kebersamaan anak dengan orangtua pada saat liburan sekolah pada Hari Raya Idul Adha Tahun 2023.*

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait