Menu

Mode Gelap

DAERAH

Lima Puluh Orang Kades di Cianjur Akan Ikut Lomba Sadarkum Tingkat Prov Jabar 2021

LOGOS TNbadge-check


					Lima Puluh Orang Kades di Cianjur Akan Ikut Lomba Sadarkum Tingkat Prov Jabar 2021 Perbesar

Suasana Rakor Persiapan Lomba Sadarkum di Cianjur. (Photo-Ist)

Cianjur,Transnews.co.id-Provinsi Jawa Barat kembali akan menggelar Lomba Penilaian Desa/Kelurahan Sadar Hukum tahun 2021.

Hal itu terungkap saat Pj Sekda Kab Cianjur Dodit Ardian membuka Rapat Koordinasi Sinergitas Persiapan penilaian Lomba sadar hukum di Bale Praja Jalan Siliwangi No. 09 Cianjur,Senin (15/3/2021).

Dalam Rakor itu hadir Perwakilan Biro Hukum Dan Ham Setda Provinsi Jawa Barat, SKPD Terkait, Para Camat dan Para Lurah/Kepala Desa.

Pj.Sekda Dodit menyampaikan bahwa pertemuan itu bisa menjadi salah satu momen penting bagi jawa barat khususnya kabupaten Cianjur, dalam mengembangkan kesadaran hukum di masyarakat, sehingga semakin banyaknya desa/kelurahan sadar hukum.

“Saya menyarankan, parameter kecakapan terhadap penanganan Covid – 19 ini menjadi salah satu parameter penilaian kelurahan/desa sadar hukum,”katanya.

Sementara itu, Muchsin Sidik Alfatah selaku Kabag Hukum Setda Cianjur, menyampaikan program desa/kelurahan sadar hukum khususnya di Kabupaten Cianjur dimulai sejak tahun 2014 s.d 2020.

Dalam pelaksanaannya telah menghasilkan 185 (seratus delapan puluh lima) desa/kelurahan yang mendapatkan penghargaan anubhawa sasana desa/kelurahan dari kemenkumham dan gubernur jawa barat dari jumlah keseluruhan 360 (tiga ratus enam puluh) desa dan kelurahan yang ada di kabupaten Cianjur,”ungkapnya.

Ditambahkan Muchsin, peserta kegiatan saat ini berjumlah 50 (lima puluh) orang yang terdiri para kepala desa/lurah calon peserta penilaian, para camat dan perangkat daerah terkait serta lintas sektor lainnya.

“Kemudian materi dan informasi dalam kegiatan rapat koordinasi sinergitas kali ini adalah dari biro hukum dan ham setda provinsi jawa barat dan bagian hukum setda kabupaten Cianjur,”paparnya.

Muchshin menandaskan bahwa maksud dan tujuan kegiatan itu adalah Untuk membangun sinergi antara desa/kelurahan yang akan mengikuti penilaian desa/kelurahan sadar hukum tingkat provinsi jawa barat tahun 2021 dengan lintas sektor terkait baik di tingkat kecamatan dan tingkat kabupaten.

“Selain itu maksud yang lainnya juga untuk menyampaikan informasi mengenai persiapan penjaringan, pembinaan, serta penilaian pada seleksi desa/kelurahan sadar hukum tingkat provinsi jawa barat tahun 2021,”pungkasnya.(Yos) Editor:Nas

Baca Lainnya

Gubernur Khofifah Serahkan Masjid Award 2025 kepada 31 Masjid Terbaik se-Jawa Timur

7 Desember 2025 - 20:29

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan Masjid Award 2025 kepada 31 masjid terbaik dari berbagai daerah di Jawa Timur. Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan SK PW DMI Jatim No.16/SK/PW-DMI/JTM/XII/2025 dalam acara yang digelar di Islamic Center Surabaya, Jumat (6/12/2025).

Bupati Subandi Bersama Ribuan Jamaah Gelar Mujahadah Kubro di Pendopo Delta Wibawa

7 Desember 2025 - 20:27

Bupati Subandi Bersama Ribuan Jamaah Gelar Mujahadah Kubro di Pendopo Delta Wibawa

Wabup Mimik Idayana Resmi Buka Jayandaru Sunrise Jazz Festival 2025, Launching Tari Pesona Delta

7 Desember 2025 - 20:25

Wabup Mimik Idayana Resmi Buka Jayandaru Sunrise Jazz Festival 2025, Launching Tari Pesona Delta

Peringati Hari Disabilitas Internasional, YRPPD Bersama YCD Perkuat Depok Jadi Kota Ramah Inklusi

7 Desember 2025 - 15:47

Peringati Hari Disabilitas Internasional, YRPPD Bersama YCD Perkuat Depok Jadi Kota Ramah Inklusi