Longsor Turap Kali Jantung, Satgas DPUPR Bersihkan Material

by: DiM
Satuan Tugas (Satgas) DPUPR Kota Depok lakukan pembersihan material longsor turap di Kali Jantung. (dok.DPUPR).
Satuan Tugas (Satgas) DPUPR Kota Depok lakukan pembersihan material longsor turap di Kali Jantung. (dok.DPUPR).

DEPOK, transnews.co.id  – Satuan Tugas (Satgas) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok diterjunkan guna melakukan pembersihan material longsor turap setinggi 2,5 meter di Kali Jantung, Jalan Pamoras RT 06 RW 20 Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya.

Turap tersebut longsor akibat tidak mampu menampung debit air yang cukup deras ketika hujan lebat, beberapa hari yang lalu. Akibatnya, material turap terbawa arus dan menyebabkan longsor sepanjang 10 meter.

“Tinggi turap yang longsor 2,5 meter dengan panjang 10 meter. Kami turunkan satgas sebanyak satu regu atau 10 personel dan ditangani secara manual, tidak menggunakan alat berat,” ujar Kepala DPUPR Kota Depok Citra Indah Yulianty, Rabu (23/04/2025).

Bacaan Lainnya
BACA JUGA :  Dinas PUPR Kota Depok Tertibkan Kabel Udara Sepanjang 3 Kilometer

Dikatakannya, untuk sementara penanganan dilakukan hanya dengan pengangkatan material longsor. Penanganan permanen, akan dibahas lebih lanjut.

“Sementara hanya pengangkatan material longsor dan pembersihan tanah agar air kali tidak tersumbat,” tuturnya.

“Masyarakat diminta tetap hati-hati karena kita tidak tahu apakah ada hujan lebat susulan yang bisa menyebabkan potensi longsor lagi, mengingat sudah masuk musim peralihan dari kemarau ke musim hujan,” tutupnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *