Mahasiswa UPER Gagas Upaya Peningkatan Keselamatan Kerja Industri Migas

Reporter: DiM
Mahasiswa UPER Gagas Upaya Peningkatan Keselamatan Kerja Industri Migas
Mahasiswa UPER Gagas Upaya Peningkatan Keselamatan Kerja Industri Migas

Melalui penelitian tentang risiko keselamatan kerja dalam logistik industri migas, Jessica dan tim berhasil lolos sebagai presenter dalam The 15th Annual International Conference on Industrial Engineering and Operations Management di Singapore University of Social Sciences (SUSS) pada Februari 2025.

Konferensi bergengsi ini mengangkat berbagai isu terkini, mulai dari manajemen rantai pasok, lean six sigma, hingga penerapan kecerdasan buatan dan konsep Industri 5.0 dalam manajemen proyek. Dari lebih dari 500 makalah yang diajukan oleh peserta dari 51 negara, hanya 350 yang lolos seleksi ketat melalui proses peer-review—termasuk karya tim dari Universitas Pertamina.

Bacaan Lainnya

Rektor Universitas Pertamina, Prof. Dr. Ir. Wawan Gunawan A. Kadir, M.S., IPU., menyatakan bahwa partisipasi mahasiswa UPER dalam forum internasional membuktikan bahwa kualitas riset yang dihasilkan mampu bersaing di tingkat global.

BACA JUGA :  Program S2 Manajemen UPER: Kuasai Ilmu Keberlanjutan

“Penelitian ini menunjukkan komitmen mahasiswa UPER dalam berinovasi dan berkontribusi terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, khususnya di bidang teknik logistik dan keselamatan kerja migas,”

“Hal ini sejalan dengan fokus pembelajaran berkelanjutan di Universitas Pertamina, termasuk peminatan Logistik Energi Berkelanjutan yang menekankan pada efisiensi rantai pasok energi,” ungkapnya.

Ingin menempuh pendidikan di bidang energi dan logistik migas serta berkontribusi dalam menciptakan masa depan yang berkelanjutan? Universitas Pertamina membuka kesempatan bagi calon mahasiswa yang ingin terlibat dalam riset bertaraf internasional dan mendapatkan pembelajaran langsung dari para praktisi industri.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *