
Bogor,transnews.co.id- Majlis Ta’lim Kharisma Nuri merayakan Miladnya yang ke 23 tahun sekaligus peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di halaman Kantor Desa Jabon Mekar, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor,Sabtu malam (1/2/2020).
Acara di hadiri Kades Jabon Mekar Ina Yuliana Pajarwati SE. Ust Riki Yakub Jaka Tarub, Ust Kukuh Saripudin Ketua MUI, Ust Maman Binmansyah Ketua DKM dan yang juga Perwakilan BPD Jabon Mekar, Ketua Paniti Rizki Noval, Para ketua RT dan RW, Alim ulama, Tokoh Masyarakat dan undangan lainnya.
Ust Umang Umarela atas nama panitia dalam sambutannya memaparkan awal mula berdirinya pengajian Kharisma Nuri 23 tahun yang silam dari pengajian rutin tiap malam jum’at di musholah dan seiring perjalannya tidak sedikit mengalami cobaan dan pasang surut Jam’ah pengajian yang hadir.

Alhamdullih fase itu dapat di lalui hingga berkembang pesat sampai sekarang, bahkan jam’aah kharisma Nuri saat ini sudah banyak yang duduk di kantor-pemerintahan setempat.
“Itu semua kita jalankan Taklim ini dengan iklas dan istiqoh serta dengan tujuan dari Taklim ini yaitu untuk membentengi aqidah akhlak anak muda kita dari perbuatan negatif di luar dari jalur agama,”terang Umang.
Sementara Ust Riki Yakub atau yang di kenal dengan ust Jaka Tarub dalam Tausiahnya kepada para jama’ah menyampaikan agar kita senantiasa selalu mencintai dan mencontoh sifat-sifat suri tauladan Nabi Besar Muhammad SAW dari dalam kehidupan kita sehari-hari,”paparnya.
Kades Jabon Mekar Ina Yuliana Fajarwati, SE dalam kesempatan sambutannya menyampaikan beberapa program desa yang di gawanginya termasuk soal wajib pajak.
Kata Ina, bahwa wajib pajak yang berada di bawah nominal 50 ribu kebawah tidak di bayar, tapi kalau yang lebih dari 50 ke ribu keatas warga wajib pajak sudah harus membayar.
“Bahwa pentingnya kita sebagai warga masyarakat wajib membayar pajak, karena dari pajak kita bisa melaksanakan pembangunan,”ujar Ina.
Selain soal pajak Ina juga menyampaikan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan terutama jangan buang sampah sembarangan, pencegahan penyakit Cikunguyah melalui Foging.
“Kalau ada permasalahan di masyarakat hendaknya bermusyawarah kemudian di selesaikan dulu di tingkat RT/RW jangan langsung lapor ke Kantor Kades atau Polsek,”pungkasnya. (Jenan.JP) Editor:Nas












