DEPOK, transnews.co.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Supian Suri (SS), mulai hari ini telah mengajukan Cuti di Luar Tanggungan Negara (CLTN), guna proses maju sebagai Calon Wali Kota Depok (Cawalkot).
Cuti tersebut juga sudah mendapat persetujuan dari Wali Kota Depok Wali Kota Depok Mohammad Idris.
“Ya, mulai hari ini saya sudah mengajukan cuti di luar tanggungan negara. Sudah di setujui oleh Wali Kota,” terang Supian kepada awak media usai menghadiri Ngubek Empang, di wilayah Kalibaru, Cilodong, Depok, Kamis (16/5/2024).
“Saya ikuti prosesnya dan menunggu SK, kemungkinan akan turun awal bulan Juni, Saya mundur, berhenti jadi Sekda,” tekannya
SS menambahkan bahwa dirinya masih sebagai pegawai negeri hingga nanti setelah penetapan calon.
“otomatis status ASN itu akan hilang.” kata SS
Ia pun menyampaikan, sebelumnya sudah mendapat surat dari KASN, yang pertanyakan sikapnya, jangan sampai terkena pelanggaran disiplin pegawai. Dan salah satu ruang yang diberikan, jelasnya, adalah mengajukan CLTN.
“Selanjutnya, saya akan bersilaturahim ke semua lapisan masyarakat, untuk memberikan keyakinan kepada warga Depok, agar saya diberikan kesempatan memimpin kota Depok untuk kebaikan kita semua,” pungkasnya