Mal Pelayanan Publik Soreang Bandung Diuji Coba

Kab Bandung,transnews.co.id- Mal Pelayanan Publik yang menempati lantai 2 dan 3 Munara Sabilulungan 99, Soreang Kabupaten Bandung mulai diujicoba,Kamis (22/4/2021)

Ada 16 instansi pelayanan dilibatkan, antara lain Polresta, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Agama, Jasa Raharja, Disdukcapil, Bagian Hukum, Samsat dan BNN.

Pembangunan munara dan MPP yang digagas Bupati Bandung periode 2011-2021 Dadang M. Naser itu, menurut Pj. Bupati Dedi Taufik menjadi sebuah penciri Kabupaten Bandung.

“Tugas jajaran Pemkab Bandung ke depan adalah mengisi kelengkapan konten. Karena kolaborasi dan sinergi dengan instansi pelayanan untuk mengisi konten MPP, kini sudah terbentuk,”kata Dedi.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung Paryono, S.H. berharap, gagasan Bupati Dadang Naser itu terus berjalan dan dikembangkan di era Bupati Terpilih Dadang Supriatna ke depan,”harapnya. (*)Editor:Nas

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com