Menu

Mode Gelap

DAERAH

Mangkrak, Lapang Futsal Mancagar Kab Kuningan Ditinggal Kabur Pemborong

LOGOS TNbadge-check


					Mangkrak, Lapang Futsal Mancagar Kab Kuningan Ditinggal Kabur Pemborong Perbesar

Kuwu Desa Mancagar Jenal, saat memberi keterangan.(Photo-Ysf)

Kuningan, transnews.co.id- Pelaksanaan pekerjaan Lapang Futsal di Desa Mancagar kecamatan Lebakwangi Kabupaten Kuningan Jawa Barat, Mangkrak dan dibiarkan begitu saja sebab ditinggalkan oleh pemborongnya.

Hal itu diungkapkan beberapa warga setempat saat dihubungi transnews, dilokasi Lapang Futsal, Senin (5/10/2020) kemarin.

Menurut warga lapangan putsal seluas 40 sampai dengan 50 bata yang dibangun sejak tahun 2018 sampai sekarang mangkrak dibiarkan begitu saja oleh pelaksana sampai tanaman liar hampir menutupi area bangunan,”ujarnya.

Kuwu Desa Mancagar Jenal mengenai bangunan Lapang Futsal yang pekerjaannya belum tuntas diselesaikan diruang kerjanya, Selasa (6/10/2020) mengaku dirinya tidaklah mengetahui secara pasti, oleh karena ditahun 2018 belum menjabat jadi Kuwu setempat.

“Saya menjadi pimpinan pemerintahan Desa Mancagar di tahun 2019, yang lebih mengetahui kronologis bangunan dimaksud tanyakan kepada Sekdes,”ujarnya.

Sayangnya Sekdes Mancagar saat dihubungi Kuwu Jenal via celuler dan dipanggil lewat Bendahara desa, tidak kunjung datang untuk menjelaskan terkait lapang futsal.

Untuk mendapatkan informasi detail Crew TransNews menemui mantan Ketua BPD Desa Mancagar priode tahun 2018,Jais dirumahnya.

Jais menjelaskan pembangunan lapangan futsal yang mangkrak dianggarkan dari dana desa tahun 2018 tahap ll sebesar Rp 85 Juta.

Kata Jais, dari semenjak awal di bangun sampai ditinggalkan oleh pelaksana dirinya tidak mengetahui apa permasalahan yang menyebabkan pelaksanaan pekerjaan tersebut tidak dilanjutkan.

“Padahal warga dan masyarakat khususnya para milenial di wilayah Desa Mancagar sangat berharap dan mendambakan lapangan dapat diselesaikan,”kata Jais.

Sementara pendamping lokal Desa Mancagar Nurwanda saat dihubungi via celuler meminta Crew TransNews untuk mengetahui mengenai pekerjaan putsal diminta menghubungi ibu dewi yang lebih berhak dan berkompeten untuk menjelaskan serta menerangkan.

“Silahkan hubungi Ibu Dewi karena Ibu Dewi yang memiliki otoritas di Desa Mancagar,”Jelas Nurwanda Pld Kecamatan Lebakwangi.

Dari keterangan para pihak yang telah berhasil ditanyai terkesan tidak terbuka bahkan nyaris menutupi dugaan kuat adanya penyelewengan dana desa untuk pembangunan lapang futsal yang sangat berpotensi merugikan keuangan negara.

Menurut Priyayi Nawan, putra daerah kabupaten Kuningan mengatakan, seharusnya pihak pendamping lokal desa lebih mengerti akan tugas pokoknya serta Standar Operasional Prosedur (SOP).

Kata Priyayi, pendamping desa mendampingi desa dalam perencanaan pembangunan dan keuangan desa. Tujuannya agar perencanaan dan penggangaran berjalan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Mendampingi desa dalam pelaksanaan pembangunan desa dan seterusnya.

“Masyarakat desa dalam UU Republik Indonesia nomor 6 tahun 2014 tentang desa bab Vl pasal 68.meminta dan mendapatkan informasi dari pemerintah desa serta mengawasi kegiatan penyelenggaraan pemerintah desa,”paparnya.

Masih menurut Priyayi Nawan mangkraknya pekerjaan atau pembangunan putsal harus jelas diketahui motif dan penyebabnya, oleh karena diduga kuat adanya Konspirasi,KKN serta gratipikasi para pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Aparat Penegak Hukum jangan tinggal diam dan harus koperatip untuk mengetahui dan menangani perihal mangkraknya lapangan putsal itu,”katanya.

Sampai berita ini diturunkan, apa yang disarankan pendamping desa untuk menemui Dewi belum bisa ditemui untuk dikonfirmasi.(Ysf) Editor:Nas

Baca Lainnya

Bupati Sidoarjo Subandi Sidak Proyek Betonisasi dan Pembangunan Jembatan di Kecamatan Taman

14 Desember 2025 - 20:48

Bupati Sidoarjo Subandi Sidak Proyek Betonisasi dan Pembangunan Jembatan di Kecamatan Taman

Gubernur Khofifah : Peran Strategis Perhumas Perkuat Persatuan Bangsa dan Daya Saing Indonesia di Tingkat Global

14 Desember 2025 - 19:11

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kanan), saat menerima cindera mata dari Ketua PERHUMAS Pusat Boy Kelana Soebroto (kiri) dalam acara Konvensi Humas Indonesia 2025 di Surabaya, Sabtu (13/12/2025).

Project Waste2Worth dan Risaikuru Ajak Siswa National Global School Asah Jiwa Ecopreneur

13 Desember 2025 - 01:01

Project Waste2Worth dan Risaikuru Ajak Siswa National Global School Asah Jiwa Ecopreneur

Ketua Panitia Munas SWI 2026 Tinjau Lokasi Kegiatan 10.000 Relawan Peduli Lingkungan

13 Desember 2025 - 00:30

Ketua Panitia Munas SWI 2026 Tinjau Lokasi Kegiatan 10.000 Relawan Peduli Lingkungan