Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

Masa Sih di Desa Kutajaya Karawang Sebagian Dana BLT DD di Utang?

LOGOS TNbadge-check


					Masa Sih di Desa Kutajaya Karawang Sebagian Dana BLT DD di Utang? Perbesar

Obing dan Jefri,warga desa Kutajaya Karawang usai memberikan keterangan. (Photo-Jsf)

Karawang,Transnews.co.id-Warga masyarakat Desa Kutajaya kecamatan Kutawaluya Kabupaten Karawang Jawa Barat, sangat kecewa dengan ulah Kepala Desa, karena uang BLT Dana Desa tahap 2 termen ke 3 belum di bagikan seluruhnya kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Dari 232 KPM baru di salurkan 120 orang, 112 orang lagi hingga kini belum disalurkan oleh Kades jumlahnya mencapai 67.200.000,-. Masa dana BLT untuk warga di utang sih,” ujar Obing warga Dusun Bendeng RT7/RW 2 dan beberapa warga penerima manfaat,di Kutajaya, Kamis (3/9/2020).

Ditempat yang sama Sekretaris BPD Kutajaya, Engkos menjelaskan, dari total keseluruhan penerima BLT DD tahap tiga termen kedua yang nilai bantuannya sebesar 600 Ribu/KK sebanyak 232 orang. Yang sudah dibagikan dan diterima warga 197 orang.

“Jadi sisa 35 warga yang berhak penerima bantuan BLT sampai pertanggal 3 September 2020 belum menerima uang bantuan tersebut,”kata Engkos.

Keterangan lain dijelaskan oleh Jepri warga RT06/RW 05 dusun yang sama, mengungkapkan bahwa dana BLT DD yang menjadi hak masyarakat Desa Kutajaya nyaris tidak dibagikan oleh Kades seluruhnya, manakala warga, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan BPD mendesak Pemerintah Desa untuk berbuat jujur dan adil dalam menyampaikan dan membagikan dana BLT.

“Desakan itu,disampaikan saat rapat Minggon Desa pada Rabu 2 September 2020,kemarin,”ujar Jepri.

Dalam rapat tersebut,ungkap Jepri lagi, dihadiri oleh para pihak seperti Kasi PMD Kecamatan,Babinsa,Babinmas, Sekdes, para Ketua RT RW dan Kadus. Rapat tersebut materi pokoknya memberikan waktu kepada Kades sampai hari Jumat 4 September 2020 agar sisa dana BLT yang belum disalurkan segera dibagikan kepada kemasyarakat.

“Sayangnya dalam rapat Minggon itu Kades dan Bendahara Desa tidak kelihatan batang hidugnya,” kata Jepri, seraya menandaskan konsekwensinnya yang namanya kepala pemerintahan harus dapat memprioritaskan tanggung jawab kerjanya dan menjadi contoh kepada bawahan.

“Intinya apabila kades Kutajaya sampai hari Jumat 4 September 2020, dana BLT belum juga dibagikan,kita minta aparat hukum menindaknya,” tegas Jepri yang diamini Obing.

Rohmat alias Ojo penerima BLT DD 600 Ribu, mengungkapkan pihak desa dalam memberikan uang BLT kepada masyarakat terkesan mengendap endap seakan agar tidak ketahuan publik.

“Padahal jangan seperti itu, kenapa harus ngumpet ngumpet? Kemudian dalam undang undang Republik Indonesia no 6 tahun 2014 tentang desa Pasal 68 bahwa masyarakat memperoleh pelayanan yang sama dan adil,”pungkas Rohmat.

Akibat belum tersalurkan sebagian dana BLT di Desa Kutajaya itu, timbul persepsi buruk dan memancing kecurigaan dari warga bahwa memang diduga ada yang tidak beres dalam penyalurannya Dana BLT DD di Desa Kutajaya.

Hingga berita ini diturunkan,Kepala Desa Kutajaya,SE belum dikonfirmasi soal alasan kenapa sisa dana BLT belum di salurkan kepada warga yang berhak menerimanya.

“Jika bersih kenapa risih pak Kades?, ” ujar Warga. (Jsf) Editor:Nas

Baca Lainnya

Perkuat Sinergi, SWI Sambangi BAZNAS Pusat Matangkan Kerja Sama Strategis

10 April 2026 - 20:46

Unesa Buka Jalur Golden Ticket 2026, Kuliah Gratis Tanpa Tes untuk Siswa Berprestasi

10 April 2026 - 19:03

Jatim Cetak Sejarah! LKS 2026 Libatkan SMA dan MA, Khofifah Dorong Level Nasional Ikut Berubah

10 April 2026 - 19:01

Peringati Hari Jadi ke-477, Pemkab Jepara Usung Semangat “Kerja Tulus, Wujudkan Jepara Mulus”

10 April 2026 - 13:40

News Trending DAERAH