Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

Masyarakat Kecewa, PTSL Desa Tegalurung Bayar Dengan Domba

LOGOS TNbadge-check


					Masyarakat Kecewa, PTSL Desa Tegalurung Bayar Dengan Domba Perbesar

Karawang, Transnews.co.id – Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi.

Nomor: 25/SKB/V/2017. Nomor: 590-3167A Tahun 2017. Nomor: 34 Tahun 2017 ” Tentang pembiayaan persiapan pendaftaran Tanah Sistematis. Kategori V ( Jawa Bali ) sebesar Rp.150 000.

Memutuskan : Pemberian Pengurangan Dan/atau keringanan atau pembebasan pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) bagi masyarakat penerima sertifikat dalam pendaftaran Tanah Sistematis.

Akan tetapi pada kenyataannya pelaksanaan PTSL Didesa Tegalurung Kecamatan Cilamaya kulon Kabupaten Karawang Provinsi Jawabarat, masyarakat setempat yang mendaftar dalam program PTSL, biayanya hingga jutaan rupiah.

Masyarakat setempat yang mendaftar PTSL,disalah satu Dusun Tangkolo Inisial (R) saking tidak mampunya membayar dengan uang untuk biaya pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dibayar dengan Domba.

Domba yang biasanya dikembang biakan ya apa boleh buat dijadikan tumbal pembayaran, Kata (R). 25/05-2021.

Lain halnya dengan Warga Dusun kiserut A,I,S Dan I, satu keluarga satu lahan tanah dipecah menjadi 4 bidang.Biaya PTSL dipatok Rp.1.250. 000/perbidang naas bagi salah seorangnya, sertifikat Tanahnya belum diberikan.

Menurut (S) sebenarnya sertifikat Tanahnya sudah jadi bahkan pernah diperlihatkan,itu kejadiannya ketika mau Pilkades.
Tapi keterangannya berubah katanya masih dikantor BPN, sekarang nih kalau ditanya terkesan menghindar.
Terjadinya Pendaftaran PTSL ditahun 2021 sebelum Kades Toto. Terang S.

Beberapa warga yang berhasil dikonfirmasi berharap agar pemerintah turun tangan untuk membantu agar sertifikat Tanahnya bisa ditangan masing-masing masyarakat. 22/2-2022. Yusup

Baca Lainnya

Gubernur Khofifah Siagakan OPD Hadapi Mudik Lebaran 2026, WFA Diterapkan Tanpa Ganggu Layanan Publik

18 Maret 2026 - 20:02

Pemkab Sidoarjo Berangkatkan 1.400 Pemudik Gratis, Siapkan 28 Bus ke 5 Rute Favorit

18 Maret 2026 - 20:00

Jelang Lebaran 2026, Forkopimda Jepara Pastikan Stok Pangan dan Energi Aman

17 Maret 2026 - 21:39

Semarak Ramadhan, Grup Senam Aerobik Saigo Jepara Gelar Buka Bersama untuk Pererat Silaturahmi

16 Maret 2026 - 21:52

News Trending DAERAH