Matang Dalam Organisasi, Amdin Nukliri Banyak Yang Minta Mencalonkan Diri Jadi Ketua Katar Kab. Bogor

TN. BOGOR l — Bursa Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor semakin nampak, sejumlah nama pun sudah bermunculan sebagai calon nakhoda organisasi kepemudaan tersebut.

Salah satu calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor adalah Amdin Nukliri, sapaan akrabnya sosok pemuda tersebut dianggap salah satu figur yang tepat memimpin organisasi kepemudaan itu.

Amdin Nukliri memang dikenal aktif di berbagai organisasi. Selain Karang Taruna, mahasiswa S3 UIN Jakarta tersebut juga aktif di berbagai kegiatan organisasi lainnya dari mulai tingkatan Desa Hingga Nasional.

Keputusan Amdin Nukliri untuk maju dalam bursa calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor setelah Mendapat dukungan dari Ketua Karang Taruna Kecamatan Nanggung Kang Suheri dan Ketua Karang Taruna Kecamatan Leuwisadeng kang Sukardi (Cukeng).

Sebagai Ketua Karang Taruna Kecamatan Nanggung yang menaungi Karang Taruna Desa tempat Amdin Nukliri menjabat saat ini, Suheri menilai organisasi kepemudaan tersebut butuh sosok yang piawai dalam memimpin serta bisa menjadi Pembaharu.

“Amdin Nukliri sosok yang tepat. Kita akan mengawal pemilihan ketua Katar Kabupaten Bogor secara Meriah dan sukses,” sebut Ketua Katar Kecamatan Nanggung, pada Jumat (15/11).

Di tempat yang sama Ketua Karang Taruna Kecamatan Leuwisadeng kang Sukardi (Cukeng) menambahkan, Sukardi memandang bahwa Karang Taruna sebagai wadah pengembangan generasi muda membutuhkan sosok seperti Amdin Nukliri. Mempunyai banyak pengalaman dalam memimpin organisasi.

“Saya kenal beliau, dan saya tahu karakter kang Amdin Nukliri dalam memimpin organisasi, dan saya yakin Karang Taruna Kabupaten Bogor butuh figur seperti Amdin Nukliri tentu segudang pengalaman organisasi pada dirinya,” kata Sukardi.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *