Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

Mayat Warga Beji Depok,Tergeletak Dipinggir Jl. Raya Lenteng Agung Barat Jagakarsa

LOGOS TNbadge-check

Jakarta, transnews.co.id- Mayat laki-laki tergeletak dipinggir Jl.Raya Lenteng Agung Barat (Putaran Gardu) menggegerkan warga RT 04/03 Kelurahan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan,Sabtu (11/04/2020).

Menurut Ketua Rw 03 Chandra Manalu sekira Pukul. 06.15 Wib dirinya mendapat informasi dari warga yang kebetulan melihat ada orang tergeletak di trotoar pinggir Jalan Raya Lenteng Agung Barat.

Usai mendapat laporan dirinya dibantu Panwas Polsek Jagakarsa, bersama anggota piket, Satpol PP dan FKDM Kelurahan Srengseng Sawah A.bDwi Nanto, langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Sesampainya di TKP terlihat mayat laki-laki tergeletak dipinggir trotoar dalam keadaan sudah meninggal,” ujar Candra.

Hasil pemeriksaan identitas diri mayat laki laki itu bernama Sumidar Tempat Tanggal Lahir Jepara 12 Desember 1964. Alamat : Jl. Kemiri Jaya Rt 04/01 Kelurahan Beji, Kecamatan Beji Depok.

“Informasinya korban sehari-hari diketahui sebagai supir angkot oprengan malam.”kata Candra.

Guna proses lebih lanjut jenazah langsung di larikan ke RS Fatmawati untuk dilakukan otopsi.(TJP)Editor: Nas

Baca Lainnya

Bupati Jepara Lantik 57 Pejabat Struktural dan Fungsional, Tekankan Pelayanan Publik Lebih Optimal

13 Maret 2026 - 07:41

Tanpan IMB, DPRD Depok Desak Perumahan Diamond Field Disegel

12 Maret 2026 - 21:02

Hadiri Operasi Pasar Murah Jepara, Ketua DPRD Dorong Pemerintah Tetap Stabilkan Harga Kebutuhan Pokok

12 Maret 2026 - 20:28

Kuasa Hukum HS Layangkan Somasi Keras Terhadap Kasno

12 Maret 2026 - 20:06

News Trending DEPOK