Melalui Multi Stakeholder Forum 2024, PLN Grup Gandul Perkuat Sinergi Stakeholder dalam Semangat Integritas

Jakarta – PT PLN (Persero) senantiasa berkomitmen menyediakan pasokan listrik yang andal dan memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan, dengan memegang teguh integritas dan berpedoman pada prinsip _Good Corporate Governance_ (GCG).

Dalam rangka membangun sinergi yang menjunjung tinggi nilai integritas bersama _stakeholder_, tiga unit induk PLN yang tergabung dalam PLN Grup Gandul, yaitu : PLN Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Barat (UIP JBB), PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Barat (UIT JBB), dan PLN Unit Induk Pusat Pengatur Beban Jawa, Madura, dan Bali (UIP2B Jamali), menggelar kegiatan _Multi Stakeholder Forum_ (MSF) Tahun 2024, bertempat di Jakarta Selatan, pada hari Kamis (28/03).

Hadir dalam kegiatan ini antara lain : perwakilan dari beberapa Kementerian, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi Banten, TNI / POLRI, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kejaksaan Tinggi Banten, unit induk PLN, sub holding dan anak perusahaan se-Jakarta, Banten dan sebagian Jawa Barat, Jurnalis/Media, dan seluruh mitra kerja.

baca juga :   Siap-siap! PLN Jadi Raksasa Pelaku _Carbon Trading_ yang Melantai di Bursa Karbon Indonesia

Defiar Anis, General Manager PLN UIP JBB menyampaikan, selain penyampaian profil, visi, misi, dan tata nilai dari ketiga unit PLN Grup Gandul, kegiatan ini juga menitikberatkan terhadap pelaksanaan sosialisasi sekaligus permohonan dukungan dari seluruh _stakeholder_ terkait penerapan ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di lingkungan PT PLN (Persero).

“SMAP merupakan implementasi dari GCG yang bertujuan untuk menciptakan integritas, yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) melalui penerapan prinsip 4 _No’s,_ yaitu : _No Bribery,_ _No Kickback,_ _No Gift,_ dan _No Luxurious Hospitality._ Dukung kami dalam penerapan ISO 37001:2016 SMAP, agar tercipta iklim usaha yang sehat dan tata kelola perusahaan yang baik,” ujar Defiar.

Pada kesempatan yang sama, General Manager PLN UIP2B Jamali, Munawwar Furqan mengungkapkan, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen PLN atas terlaksananya pengelolaan kelistrikan yang berintegritas. _“Stakeholder_ adalah bagian dari pelanggan PLN, dengan penerapan sistem manajemen anti penyuapan, PLN bersama _stakeholder,_ dapat bekerjasama dalam rangka meningkatkan bisnis perusahaan,” ungkap Munawwar.

baca juga :   PLN Tegaskan Komitmen Bangun Ekosistem EBT di Festival LIKE 2023

Sementara itu General Manager PLN UIT JBB, Didik Fauzi Dakhlan mengajak kepada seluruh _stakeholder_ untuk turut mengawal implementasi SMAP di lingkungan PT PLN (Persero) dengan melaporkan setiap pelanggaran melalui _Whistle Blower System (WBS)_ PLN. Dukungan dari seluruh _stakeholder_ berperan penting demi terwujudnya PLN yang bersih. “Mari berkomitmen, bertanggung jawab, dan bersama-sama melakukan pengawasan untuk PLN lebih unggul dan berakhlak,” ucap Didik.

Selaras dengan komitmen PLN, seluruh _stakeholder_ yang hadir, menandatangani pakta integritas secara digital, sebagai bentuk dukungan dan komitmen dalam penerapan SMAP. Kasubdit Tanah dan Bangunan, Direktorat Jenderal Kekuatan Pertahanan, Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, Kolonel Cahyo Wibowo, menyatakan dukungannya terhadap penerapan SMAP di PLN. “Kami siap mendukung penuh implementasi SMAP di lingkungan PLN, dengan semangat integritas, kita dukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi,” tutur Cahyo.

baca juga :   Percepat Legalitas Aset, PLN Lakukan PKS bersama PT JIEP

Kegiatan MSF kali ini juga melaksanakan sosialisasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja, dan Keamanan (K3 dan Kam) kepada seluruh _stakeholder._ Proses bisnis ketenagalistrikan memiliki risiko yang cukup tinggi, oleh karena itu PLN sebagai BUMN kelistrikan, berkomitmen dalam mengutamakan implementasi K3 dalam setiap proses bisnisnya.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *