Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

PERISTIWA

MUI Se-Kab Garut Kebagian Jatah Motor

LOGOS TNbadge-check

Garut,transnews.co.id-Bupati Garut H. Rudy Gunawan kepada sejumlah media di Garut Rabu (2/10/19) mengatakan untuk menunjang gerak langkah Majelis Ulama Indonesia (MUI) tingkat desa dalam melaksanakan tugas, Pemerintah kabupaten Garut saat ini telah menyalurkan bantuan satu unit sepeda motor untuk operasional para ketua MUI desa se kabupaten Garut,”Ungkap Bupati.

Kata Bupati, bantuan ini diberikan melalui anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) triwulan keempat yang nilainya sebesar Rp.16.582.900 dengan jenis kendaraan sepeda motor matic.

”Bantuan itu diberikan untuk operasional MUI desa untuk keperluan kegiatan keagamaan di desa – desa “, kata Bupati.

Dikatakan Bupati Garut, bantuan ini nantinya bisa digunakan oleh Ketua MUI desa untuk kegiatan keagamaan di daerahnya.

” Saya berharap dengan dibantunya kendaraan operasional, Ketua MUI desa dapat memudahkan para ulama dalam kegiatan keagamaan di lingkungan masyarakat menuju Garut bertaqwa,” Ujar Bupati.

Ditempat terpisah Kepala Seksi Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa DPMD Garut, Herna Sunarya terkait kendaraan operasional MUI desa, menjelaskan, saat ini ada 325 yang sudah disalurkan bantuan untuk pengadaan kendaraan sepeda motor, sedangkan 76 desa sisanya akan diberikan pada triwulan pertama tahun anggaran 2020,” Terangnya.

Kata Herna, jenis motor yang diharuskan jenis matic berflat merah, atas nama desa karena itu menjadi aset desa serta pajak dibebankan kepada dealer sepeda motor, jadi desa tidak boleh terbebani lagi” ujar Herna.

Dijelaskan Herna, pengadaan sepeda motor ini sudah sesuai dengan Perpub No 115 tahun 2019 tentang perubahan peraturan bupati No 2 tahun 2019 tentang tatacara pengalokasian dan penyaluran alokasi dana desa tahun 2019.

”Sosialisasinya itu sendiri telah kita laksanakan oleh bapak Bupati sejak penganggaran pada bulan Juli 2019″ Pungkasnya.(Chryst/LA)

Baca Lainnya

Hadiri Halalbihalal Radio Aryo Gema di Detos, Igun Sumarno Tantang Panitia Gelar Event di Alun-alun Kota Depok

6 April 2026 - 22:36

Diskominfo Jatim Serahkan SK Purna Tugas dan Kenaikan Pangkat ASN

6 April 2026 - 17:14

Pemprov Jatim Gelar Ajang Talenta Prestasi Murid 2026, Dorong Lahirnya Generasi Unggul

6 April 2026 - 17:11

Pembangunan Jembatan Bokwedi Pasuruan Dimulai 6 April 2026, Lalu Lintas Dialihkan

5 April 2026 - 20:28

News Trending DAERAH